JMS Kabupaten malang
Yulifa Agustina saat di konfirmasi oleh awak media di rumahnya mengatakan pada saat itu bu baini menghibahkan sebidang tanah dengan ukuran 5×8 je tatang sugiono pada tahun 1996 .
Lalu pada tahun 1998 tatang sugiono minta di bangunkan rumah oleh bu baini di atas tanah milik bagian istrinya yang bernama khusnul, dengan perjanjian secara lisan yang di saksikan kakeknya yang bernama Abidin suami dari bu baini dengan mengembalikan hibah asli rabu 30/10/24 dan juga di saksikan orang yang mengerjakan rumah tatang sugiono sesuai rumah yang di minta.
Dan surat hibah di berikan pada yulifa Agustina selaku cucu dari bu baini, karena saya juga dirawat oleh bu baini sampai besar, dan sebaliknya saya juga merawat bu baini hingga akhir hayatnya pada tahun 1999 bu baini meninggal dunia dan saya tinggal bersama bapak Abidin. terkait tanah yang di berikan pada saya oleh bu baini Karena saya merawatnya semasa hidupnya hingga wafat, sebelumnya tanah tersebut milik tatang sugiono ,juga dapat hibah dari bu baini, saya ulangi sekali lagi ucap Yulifa Agustina .
sedangkan tatang sugiono minta di bangunkan rumah setelah itu surat hibah diserahkan karena sudah di bangunkan rumah oleh bu baini ,sedangkan semua masih hidup kenapa Ika wahyu tidak minta suratnya pada bu baini dan setelah semua yang memberi dan yang di beri meninggal semua sekarang baru buat masalah.
Nasir selalu pembeli saat di konfirmasi lewat telpon mengatakan pada awak media bahwa saya beli pada agung tanah dan bangunan dengan Luas 40 M2 harga sebesar Rp 280 juta, yang penting seratnya berupa AJB, sedangkan surat yang di ajukan ke Desa mangliawan kecamatan pakis kabupaten malang berupa surat hibah poto kopian sedangkan yang asli di bawa yulifa Agustina di beri surat hibah atas nama tatang sugiono karena semasa hidupnya bu baini di rawat oleh yulifa Agustina hingga akhir hayatnya.
Sedangkan agung membuatkan AJB atas nama Ika wahyu melalui sekdesnya tolib di desa mangliawan kecamatan pakis kabupaten malang mengatakan meskipun poto kopi surat hibah tapi yang membuat ahli warisnya sah sah saja meskipun yang asli di bawa orang lain ucap tolib selalu sekdes kok berani membuatkan AJB atas nama Ika wahyu sedangkan Ika wahyu beli dari mana ,dan tolib sendiri saat di konfermasi di kantor desa mangliawan mengatakan kalau Ika wahyu maupun yulifa Agustina tidak ada titik temu silahkan lapor ke polres aja, dan sekarang sudah saya laporkan ke polres panjen dengan di dampingi oleh kuasa hukum saya Hendri Sumarto SE,SH ,MH ucap yulifa Agustina.
Sedangkan Agong itu siapa apa hubungannya dengan tatang sugiano kan sebagai menantu tidak ada hubungan darah kenapa berani menjual tanah dan bangunan dan berani membuatkan AJB atas nama Ika wahyu dan tunggu sebentar lagi giliran panggilan dari polres panjen ucap Yulifa. ( Hendri ).