JMS – SUMUT
Sembilan Anggota Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham, khususnya di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan di masa reses sebagai bentuk komitmen Komisi XIII dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, Senin (09/12/24).
Rombongan Anggota Komisi XIIII itu dipimpin oleh Sugiat Santoso mengunjungi dua unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Kemenkumham Sumut, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan.
Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Tim Komisi XIII memantau langsung pelayanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat. Mereka meninjau beberapa fasilitas, seperti ruang pelayanan pembuatan paspor, layanan pengaduan, dan fasilitas ramah disabilitas.
Ketua rombongan mengapresiasi inovasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh pihak imigrasi. “Kami melihat adanya perbaikan dalam sistem dan fasilitas di Kantor Imigrasi Medan. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar salah satu anggota Komisi XIII.
Kemudian rombongan melanjutkan kunjungan ke Lapas Kelas I Medan. Di sana, anggota Komisi XIII meninjau langsung program pembinaan kemandirian yang diberikan kepada warga binaan. Mereka meninjau beragam pelatihan keterampilan seperti kerajinan tangan, tata boga, dan pertanian yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang memadai.
Ketua rombongan menekankan pentingnya program pembinaan ini. “Kami berharap program seperti ini terus diperkuat agar warga binaan dapat memiliki kesempatan kedua yang lebih baik setelah menyelesaikan masa tahanan. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” sebutnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan dari Komisi XIII DPR RI. “Kehadiran para anggota dewan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan. Kami akan menjadikan hasil tinjauan ini sebagai bahan meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Kunker Komisi XIII itu diakhiri dengan diskusi antara Komisi XIII dan jajaran Kemenkumham Sumut. Hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi masukan penting dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. (Humas Kanwil Kemenkuham/Bambang T/LidiaS)