JMS Kabupaten Bungo
Kantor Wilayah Jambi | Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Pemerintah Bungo Inventarisasi dan Kelola Aset BMD untuk Dihibahkan ke Kanwil Kemenkumham Jambi
,”Kepala Divisi Administrasi , Sihotang yang didampingi Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi sambangi Pemerintah Kabupaten Bungo guna melakukan koordinasi. Kunjungan kerja kali ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bungo akan melakukan inventarisasi dan pengelolaan aset BMD (Barang Milik Daerah) yang dimilikinya. Nantinya, aset-aset tersebut akan dihibahkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi.
,”Menurut perwakilan dari Pemkab Bungo, Asisten 1 Zulkifli menyatakan bahwa kegiatan inventarisasi dan pengelolaan aset BMD ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aset tersebut terdaftar dan dikelola secara baik. Aset-aset yang dimaksud meliputi tanah, gedung, kendaraan, dan barang-barang lain yang dimiliki oleh Pemerintah Bungo. Setelah proses inventarisasi dan pengelolaan selesai, aset-aset tersebut akan dihibahkan ke Kanwil Kemenkumham Jambi. Zulkifli menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena Kanwil Kemenkumham Jambi memiliki kewenangan dalam hal pengelolaan barang milik negara dan aset-aset Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut Pemkab Bungo akan melakukan beberapa opsi, diantaranya opsi pertama adalah penyerahan lahan kosong, namun kementerian tidak ada anggaran pembangunan. Opsi kedua Perintah Daerah menyerahkan tanah dan bangunan untuk pelayanan keimigrasian.
Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait pembangunan Unit Kerja Keimigrasian Muara Bungo telah ditetapkan. Selanjutnya Pemkab Bungo mengharapkan peningkatan status UKK Muara Bungo menjadi Kantor Imigrasi Muara Bungo.
Kadiv Administrasi Kortini menyatakan bahwa Pengelolaan aset BMD yang baik dan teratur sangat penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan aset-aset tersebut. Selain itu, hal ini juga penting dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Kanwil kemenkumham Jambi akan selalu berusaha meningkatkan Status UKK Muara Bungo menjadi Kantor Imigrasi Muara Bungo, karena memang di Provinsi Jambi masih membutuhkan Kantor Imigrasi dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat dalam pelayanan keimigrasian.
Kegiatan selanjutnya yang dilakukan oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Jambi adalah cek fisik aset BMD, di lokasi Kantor UKK Muara Bungo, untuk selanjutnya akan di proses penyerahan sebagai hibah kepada Kantor Wilayah.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Aset dan Keuangan menyampaikan bahwa tim Pemindahtanganan Barang Milik Daerah akan melakukan penenlitian baik secara fisik maupun administrasi. Selanjutnya tim akan melakukan Serah Terima Barang Milik Daerah yang dihibahkan kepada Pemohon yang dituangkan dalam berita acara serah terima barang.
Lebih lanjut Zulkifli menambahkan “ kedepannya antara pihak Kanwil Kemenkumham Jambi dan Pemkab Bungo akan saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di muara Bungo, karena masyarakat yang mengurus paspor di UKK Muara Bungo terbilang banyak dan berasal dari luar Provinsi Jambi,
Diantaranya Kabupaten Damasraya, Kuantan Sengingi, Solok Selatan Sumatera Barat, selain itu dari Kabupaten terdekat dengan Muara Bungo seperti Kab Merangin, Kab. Sarolangun dan Kabupaten Tebo, Pantau Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
JAMBI – Bertempat Di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Jambi Dampingi Inspektur Wilayah III Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan LPP dan LP Jambi
JAMBI – Tim Inspektorat Wilayah III melakukan kunjungan penting ke Provinsi Jambi.( m.noer.se. )