JMS KabupatenTasikmalaya
Beberapa paket pekerjaan tersebut diantaranya adalah, paket pekerjaan pengecatan lapang Setda dan Pandopo Baru dengan pagu anggaran senilai Rp. 477.750.000,00,- (empat ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan nilai HPS senilai Rp. 184.025.000,00,- (seratus delapan puluh empat juta dua puluh lima ribu rupiah) dengan lingkup pekerjaan yang meliputi ; pekerjaan persiapan, penerapan SMKK, pekerjaan pelaksanaan yang meliputi; pengecatan lapang Setda, pengecatan Pos Satpol PP Pendopo Baru, pengecatan halaman Setda, pengecatan gerbang Pendopo, pekerjaan Plafond, pekerjaan renovasi kamar mandi dan pekerjaan lain-lain.
Selain paket pekerjaan pengecatan lapang Setda dan Pendopo Baru diatas, adapun paket pekerjaan rehabilitasi kandang Pendopo Baru dengan pagu anggaran senilai Rp. 150.000.000,00,- (seratus lima puluh juta rupiah) dan nilai HPS senilai Rp. 149.999.597,00,- (seratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tujuh rupiah) dengan lingkup pekerjaan pelaksanaan meliputi ; pekerjaan kandang kambing, pekerjaan gazebo tempat pakan, pekerjaan tempat minum kambing, pekerjaan pagar keliling dan pekerjaan lain-lain/pemberesan. Kedua paket pekerjaan tersebut diatas dikerjakan melalui CV. Selatan Bumi Mandiri yang beralamat di Kp. Gintung RT. 010 RW. 002 Desa Neglasari Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya dengan nomor NPWP ; 92.963.319.6-425.000.
Dari hasil cek and ricek sejumlah awak media di lokasi sejumlah pekerjaan tersebut diatas, (Selasa, 2 Januari 2024), tidak ada pekerjaan atau rehabilitasi apapun baik di kandang kambing ataupun dibeberapa pekerjaan lainnya seperti pagar Pendopo Baru dan Pos Satpol PP Pendopo Baru serta lainnya dan diduga kuat fiktif. Menurut beberapa keterangan dari penjaga Pendopo Baru yang tidak ingin disebutkan namanya saat awak media meminta didampingi kelokasi kandang mengatakan, tidak pernah ada pekerjaan rehabilitasi kandang kambing ataupun pekerjaan lainnya seperti yang tertuang dalam paket pekerjaan tersebut kecuali pas pembangunan nya saja beberapa waktu yang lalu.
“Setahu saya Pak, tidak ada pekerjaan rehabilitasi kandang kambing di Pendopo Baru ini seperti yang ada di data itu atau yang Abang sebutkan selain pembangunan nya saja beberapa waktu yang lalu“, ucapnya.
Selain keterangan dari penjaga Pendopo Baru tersebut diatas, adapun keterangan dari anggota Satpol PP yang sedang bertugas di Pos jaga Satpol PP yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, tidak pernah ada pengecatan ataupun pekerjaan apapun di Pos Jaga Satpol PP Pendopo Baru, apalagi ada pengecatan pagar Pendopo Baru.
“Tidak ada pengecatan ataupun pekerjaan apapun untuk Pos Jaga Satpol PP disini Pak setau kami, termasuk pengecatan pagar Pendopo Baru ini, bapak bisa lihat sendirilah keadaannya“, ucapnya.
Dihari yang berbeda, (Rabu, 3 Januari 2023), sejumlah awak media melakukan investigasi dan cek and ricek ke lokasi pengecatan dan sejumlah pekerjaan di ruang lingkup Sekretariat Daerah dan Pendopo Baru, dari hasil investigasi awak media, tidak ditemukan adanya pengecatan apapun di halaman ataupun lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Bahkan beberapa kamar mandi pun di cek satu persatu tidak ada kerjaan renovasi apapun bahkan masih terdapat kamar yang bertuliskan rusak, selain itu beberapa pekerjaan lainnya pun yang terdapat di data uraian singkat paket pekerjaan tersebut pun tidak ada.
Menyikapi hal tersebut diatas, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya melayangkan surat audiensi dan konfirmasi terhadap Kepala Bagian Umum, Kearsipan dan Perpustakaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen dengan tujuan melakukan konfirmasi dan meminta keterangan terkait sejumlah pekerjaan tersebut diatas yang diduga fiktif, (Kamis, 4 Januari 2023). Keesokan harinya, (Jum’at, 6 Januari 2023), saat seluruh pengurus dan anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya hendak melaksanakan kegiatan Audiensi tersebut diatas, Asisten Daerah Tiga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Asep Gunadi menghubungi Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Chandra F. Simatupang dan meminta agar acara Audiensi terhadap Kabag Umum dan Sekda Kabupaten Tasikmalaya jangan dilakukan dengan alasan jika dirinya sudah diperintahkan oleh Sekda untuk memediasi.
Saat ditemui diruang kerjanya, Asisten Daerah Tiga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Asep Gunadi mengatakan, dirinya atas perintah pimpinan yaitu Sekda Mohammad Zen agar menyambut dan memediasi audiensi dan konfirmasi sejumlah awak media terhadap bawahannya yaitu Kabag Umum, Kearsipan dan Perpustakaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya atas nama Herni Herliani, S.Pd., M.Si., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen, Asep pun mengatakan akan segera menyampaikan apa yang dipertanyakan oleh sejumlah awak media kepada Sekda dan Kabag Umum nya serta meminta waktu.
“Terimakasih sebelumnya saya ucapan kepada seluruh rekan-rekan pengurus dan anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya yang sudah bersilaturahmi hari ini, saya atas perintah pimpinan yaitu Bapak Sekda untuk menyambut rekan-rekan semua hari ini, kita ngobrol ajalah, apa saja yang mau dipertanyakan oleh rekan-rekan, nanti saya sampaikan ke Pak Sekda dan mungkin Kabag Umum juga akan di panggil nanti, karena kalau saya kan tidak ada kepentingan terkait pekerjaan tersebut karena saya kan bukan pelaksana nya, saya mohon waktu dan secepatnya saya akan segera informasikan jika sudah ada perintah dari Sekda atau jawaban dari Kabag Umumnya, saya sudah berusaha berkomunikasi sebelumnya sama Kabag Umum, tapi ya bagaimana lagi jika yang bersangkutan kurang respon awalnya, namun saya kembali diperintahkan oleh pimpinan yaitu Sekda untuk menyambut rekan-rekan dan memediasi permasalahan tersebut hari ini“, ungkapnya.
Setelah menunggu beberapa jam kemudian, Asep Gunadi kembali memberitahukan kepada awak media melalui telepon WhatsApp jika Kabag Umum sudah diperintahkan untuk ke kantor nya dan meminta awak media untuk menemuinya. Saat sejumlah awak media menemui Kabag Umum, Kearsipan dan Perpustakaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Herni Herliani diruang kerjanya, Herni Herliani mengatakan jika pekerjaan tersebut bukan fiktif tapi belum dikerjakan dan akan dikerjakan diawal tahun ini dengan alasan yang merakit pekerjaan dari luar sembari menyebut suaminya kerja di Polres dan sejumlah anggota keluarganya dari Polri dan ormas serta media juga.
“Jadi pekerjaan itu bukan fiktif, itu belum dikerjakan tapi akan dikerjakan di awal tahun ini, karena yang merakitnya dari luar dan penerapannya disini, suami saya juga kan di Polres Kota Tasikmalaya bertugasnya, terus keluarga saya juga seperti paman di Polda, ada juga di ormas dan media, tapi bukan berarti kalau ada permasalahan disini atau di bidang saya, saya tetap akan diperiksa juga jika bersalah“, ungkap Herni.
Saat ditanya oleh awak media inti dari jawabannya yang sudah diperintahkan oleh Asda Tiga dan Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Herni tiba-tiba menyuruh salah satu orang yang mendampinginya untuk mengambil map yang berisikan amplop warna putih untuk diberikan kepada awak media dengan kalimat untuk ngopi.
“Ya itu hanya untuk ngopi Abang dan rekan-rekan aja Bang“, ucapnya.
Perilaku Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Herni Herliani tersebut dinilai sangat melecehkan profesi jurnalis dan diduga kuat hendak melakukan upaya penyuapan terhadap awak media terkait permasalahan pekerjaan yang diduga fiktif tersebut diatas yang dikonfirmasi. Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Chandra F. Simatupang merasa geram dan menyatakan sikap kekecewaan atas perilaku Asda Tiga dan Sekda serta Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang telah melecehkan profesi jurnalis dengan cara mencoba melakukan upaya penyuapan saat awak media melakukan konfirmasi terkait sejumlah pekerjaan yang diduga fiktif tersebut diatas, Chandra pun dengan tegas akan melakukan laporan resmi kepada pihak APIP dan APH guna menindaklanjuti dugaan korupsi pekerjaan tersebut diatas.
“Saya sangat mengecam dan kecewa dengan perilaku Asda Tiga yang sudah mencoba menghalangi kita (sejumlah awak media) yang tergabung didalam organisasi DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan audiensi dengan alasan perintah Sekda untuk memediasi dan menyampaikan apa yang menjadi pertanyaan kita terhadap Kabag Umum dan Sekda terkait sejumlah pekerjaan yang diduga fiktif yang dikelola oleh Kabag Umum nya, namun ternyata dirinya meminta kita untuk menemui Kabag Umum nya dan Kabag Umum nya malah memberikan keterangan yang tidak masuk akal sembari memberikan amplop warna putih dalam map dengan kalimat untuk ngopi, hal itu sangat melecehkan profesi jurnalis dan diduga kuat ada upaya untuk melakukan penyuapan terhadap media yang mempertanyakan terkait pekerjaan yang fiktif yang dikelola oleh dirinya selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) nya. Saya akan segera melaporkan hal ini kepada pihak APIP ataupun APH guna ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku“, tegas Chandra. (Tim-PWRI)