JMS – Kota Jambi
Di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mencetak sejarah dengan meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada acara Selebrasi Penyerahan Hasil Program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, dalam acara yang diselenggarakan Ombudman di Aston Hotel, Kota Jambi, Selasa (3/12/).
Prestasi membanggakan ini menempatkan Pemkab Tanjabbar pada kategori “Kualitas Tertinggi” dengan nilai 91,46 (Zona Hijau), dan berada di peringkat 2 se-Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, Anwar Sadat dalam wawancaranya juga mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, ini merupakan bukti nyata komitmen dan responsivitas Pemkab Tanjabbar dalam melayani masyarakat,” ujar Anwar.
Anwar juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat senantiasa siap merespon setiap aduan dan keluhan masyarakat dengan cepat dan tepat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Menurut Bupati, Prestasi gemilang ini, merupakan motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ke depannya, Bupati targetkan Pemkab Tanjabbar dapat bersaing di tingkat Nasional dan menjadi Kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Menurutnya, Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Tanjabbar berhasil menjalankan prinsip sebagai pelayan masyarakat dengan sepenuh hati.
Anwar juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan. Ia berkomitmen akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kabupaten Tanjabbar.
Prestasi ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanjabbar.
(M Denii)