JMS Kabupaten malang yuli saat di konfermasi oleh awak media di rumahnya mengatakan pada saat itu bu baini menghibahkan sebidang tanah dengan ukuran 5×8 je tatang sugianto pada tahun 1996 .
Lalu pada tahun 1998 tatang sugianto minta di bangunkan rumah oleh bu baini di atas tanah milik bagian istrinya yang bernama khusnul,dengan perjanjian secara lesan yang di saksikan kakeknya yang bernama bapak Abidin suami dari bu baini dengan mengembalikan hibah asli rabu 30/10/24 juga di saksikan orang yang mengerjakan rumah tatang sugiono sesuai rumah yang di minta.
Lalu surat hibah di berikan pada yulifa Agustina selalu cucu dari bu baini karena saya juga dirawat oleh bu baini sampai besar, dan sebaliknya saya juga merawat bu baini hingga akhir hayatnya pada tahun 1999 bu baini meninggal dunia dan saya tinggal bersama bapak Abidin. terkait tanah yang di berikan pada saya oleh bu baini Karena saya merawatnya semasa hidupnya hingga wafat, sebelumnya tanah tersebut milik tatang sugiono juga dapat hibah dari bu baini, daya ulangi lagi ucap Yulifa Agustina
sedangkan tatang minta di bangunkan rumah setelah itu surat hibah diserahkan karena sudah di bangunkan rumah oleh baini sedangkan semua masih hidup kenapa erika tidak minta suratnya pada bu baini dan setelah semua yang memberi dan yang di beri meninggal baru membuat masalah.
Nasir selalu pembeli saat di konfirmasi lewat telpon mengatakan pada awak media bahwa saya beli pada agung tanah dan bangunan dengan Luas 40 M2 harga sebesar Rp 280 juta, yang penting seratnya berupa AJB, sedangkan surat yang di ajukan ke Desa mangliawan kecamatan pakis kabupaten malang berupa surat hibah poto kopian sedangkan yang asli di bawa yulifa Agustina di beri surat hibah atas nama tatang karena semasa hidupnya baini dia yang merawat hingga akhir hayatnya.
Sedangkan agung membuatkan AJB atas nama Erika melalui sendesnya tolib di desa mangliawan mengatakan meskipun poto kopi surat hibah tapi yang membuat ahli warisnya sah sah saja meskipun yang asli di bawa orang lain ucap tolib selalu sekdes kok berani membuatkan AJB atas nama Erika,sedangkan Erika beli dari mana ,dan tolib sendiri saat di konfirmasi di kantor desa mangliawan mengatakan kalau Erika maupun yulifa tidak ada titik temu silahkan lapor ke polres aja dan sekarang sudah saya laporkan ke polres panjen dengan di dampingi oleh kuasa hukum saya Hendri Sumarto SE,SH ,MH ucap yulifa Agustina.
Sedangkan Agong itu siapa apa hubungannya dengan tatang sugiano kan sebagai menantu tidak ada hubungan darah kenapa berani menjual tanah dan bangunan dan berani membuatkan AJB atas nama Erika dan tunggu sebentar lagi giliran panggilan dari polres panjen ucap Yulifa. ( Hen ).