JMS Tulang bawang
lampung,bantuan jasa raharja milik warga sumber makmur,kecamatan banjar margo,kabupaten tulang bawang,dipangkas oleh kepala kampung sumber makmur.
dilansir dari hasil keterangan pihak korban,waktu itu suami saya mengalami kecelakaan hingga mengalami meninggal dunia,yang terjadi jalan lintas timur arah rawa jitu kampung sumber makmur.
28/12/2023.
kemudian kami selaku pihak korban meminta bantu kepada selaku kepala kampung(mulyono)untuk mengurus jasa raharja masalah kematian/kecelakaan suami saya,dan yang kami terima selaku pihak korban hanya senilai,(24,600,000)dua puluh empat juta enam ratus,yang diberikan oleh selaku kepala dusun 04,selanjutnya kami selaku pihak korban mencairkan (50.000.000)lima puluh juta rupiah,karna kami selaku pihak korban yang mencairkan dana jasa raharja,tersebut.
tapi yang kami terima hanya(24.600.000)kemana sisa dari dana(50.000.000)ungkap pihak korban,dengan alasan kepala dusun 04 untuk menberikan kepada kepala kampung sumber makmur(mulyono)ungkap pihak korban istri dari korban kecelakaan yang mengakibatkan meninggal ditempat.
kemudian kami selaku pihak korban menceritakan kronologis dana jasa raharja kepada saudara ataupun tetangga,sontak masyarakat mengadakan demo di balai kampung sumber makmur karna menurut keterangan Mereka,dengan ada nya pemangkasan dana jasa raharja yang dilakukan kepala kampung(mulyono)diduga sangat tidak wajar bukannya membantu tapi malah mencari keuntungan ungkap masyarakat sumber makmur.
kemudian tim menelusuri kediaman kepala dusun 04,untuk dimintai keterangan mengenai dana jasa raharja,saat dikomfirmasi,bahwa benar mas dana tersebut cair(50.000.000)tapi saya diperintah oleh kepala kampung sumber makmur(mulyono)(24.600.000)diberikan kepada pihak instri korban kecelakaan,kemudian(20.000.000)saya disuruh kepala kampung sumber makmur(mulyono)mengantar dana tersebut kepada pihak polantas yang ada di unit 8,kemudian saya hanya diberi kepala kampung(mulyono)hanya(200.000)dua ratus ribu aja,kemudian tim kembali bertanya kemana lagi sisa dana yang lain,ungkap dia saya tidak tau lagi mas,saat dikomfirmasi.
setelah masyarakat mengadakan demo dibalai desa,saya ditelpon oleh pihak polantas ungkap kepala dusun tersebut,dan ngajak saya bertemu didepan rumah makan sari kuring unit 2,kemudian saya dimasukin didalam mobil,dan Hendfon androit dan hp kecil saya disita mereka,kemudian saya disuruh benjanji dan bersumpah agar tidak mengaitkan pihak polantas kata kepala dusun tersebut,iya saya benjanji ungkap kepala dusun sumber makmur.
kemudian tim pada saat itu ingin menemui kepala kampung sumber makmur(mulyono)untuk dimintai keterangan,tapi sangat disayangkan kepala kampung sumber makmur sedang sakit,ungkap kepala dusun sumber makmur,bahakan sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pemangkasan dana jasa raharja sebesar(25.400.000).
kami selaku masyarakat merasa geram dengan ada nya pemangkasan dana jasa raharja yang dilakukan oleh kepala kampung sumber makmur(mulyono)bukannya membantu ataupun memberi contoh yang baik malah melakukan penggelapan yang bukan milik nya,sedangkan ini hal kecelakaan yang menghilangkan nyawa seseorang,ungkap masyarakat sumber makmur.
itulah hasil tim saat turun dilapangan dugaan keras kepala kampung sumber makmur(mulyono)sudah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada korban dan mengenai dana jasa raharja tersebut,kami meminta kepada APH polda lampung agar dapat mamanggil dengan atas dasar tindak pidana dan menguasai hak orang lain maka dapat dikenakan pasal 378 tentang pasal penipuan dan 372 pasal pengelapan maka dapat dikenakan penjara dan sangsi sesuai dengan UU yang ditetapkan oleh pemerintah.
Penulis ( Red )