PEMBANGUNAN PROYEK DRAINASE DI KABUPATEN MALANG TANPA PAPAN NAMA
JMS MALANG
Pembangunan Proyek Drainase abal abal tanpa papan nama yg ada di desa argosasi dusun bendrong, pekerjaannya di duga tidak sesuai dengan speknya saat di Cek kelapangan ketebalan pondasi hanya kurang lebih 20 cm dengan ketinggian bervariasi satu meter lebih, di konfirmasi salah satu pekerja, terkait bener/tidak pekerjaan sesuai anggaran proyek Drainase pekerja menjawab tidak mengetahuinya. Rabu, 09/11/2022.
Dan di konfirmasi proyek ini proyek dari desa , apa Proyek dari Dinas PUPR kabupaten malang juga di jawab saya hanya mengerjakan apa yang di perintahkan oleh atasan saya ungkapnya.
Pada saat di lokasi Proyek tersebut Wartawan Jurnal Media Sukses menuju kantor LSM GERBANG INDONESIA yang ada di jl. Raya Pakis kembar kecamatan Pakis kabupaten malang, yang di temui langsung kepada ketuanya muslik dan mengatakan ada temuan proyek Drainase dengan panjang kurang lebih 200 meter dengan ketebalan pondasi bawah 30 cm dan kedalaman tidak ada, tinggi drainase bervariasi ada yang 2 meter dan ada yang kurang dari 2 Meter. Di lokasi Desa argosari Dusun Bendrong kecamatan Jabong kabupaten malang
sedangkan papan nama anggaran tidak ada alias proyek bodong sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)
Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan Masih soal pemasangan papan nama proyek, dalam proyek pembangunan sistem drainase perkotaan misalnya, pemasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan (Pre-Construction). Pekerjaan Persiapan (Pre-Construction) salah satunya adalah pemasangan papan nama proyek sebanyak yang diperlukan, minimal 2 (dua) buah, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh Direksi Teknik.[2] Cara pengerjaan yang harus dilakukan berkaitan dengan persiapan lapangan ini adalah tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan
Di duga ada kong kalikong dengan PUPR kabupaten malang, apabila proyek tersebut tidak sesuai dengan anggaran maka Masyarakat dapat melaporkannya dan kami akan melaporkan ke Unit Tipikor ungkap ketua LSM muslik. (Hendri Sumarto)