JURNAL MEDIA SUKSES – Kabupaten Bekasi
Tiga Orang Petugas Gereja Mendatangi Rumah Dapot Tambunan di Desa Ciledug Setu Kabupaten Bekasi
yaitu Pdt. Dimma Sidabutar . Masra Markus simamora. dan St . T. Sinaga, yang salah satunya mengaku sebagai wartawan dan mengatakan ada yang melarang Surat sertifikat yang mengatasnamakan Masra Markus Simamora untuk tidak di proses. mengintimidasi dan mengacam petugas Bapenda menurut tiga petugas gereja, tersebut mendapat informasi dari Dispenda kabupaten Bekasi yg bernama ” Teri ” sehingga Dapot Tambunan merasa tidak senang atas perbuatan Teri atas informasi tersebut. petugas Gereja Hkbp Setu mengatakan Menunjukkan Photo Dapot Tambunan kepada petugas Bapenda dan Teri mengatakan ya itu orang nya yang melarang pengurusan Surat tersebut Katanya ” Pdt Dimma
Saat di Temui oleh Wartawan Jurnal Media Sukses Online di tempat Kediaman Dapot Tambunan 16 /8 /2023 Dapot Tambunan Mengatakan :
pada awalnya Ketua penitia pengalangan Dana ” Gultom ” menghubungi Dapot Tambunan untuk membawa Notaris yang bertemu di Rumah sakit Jakarta Timur sehingga Dapot Tambunan menghubungi Notaris Dedi Fuat untuk mendapingi Jual Beli Tanah antara Penjual dan pembeli dan pada hari itu juga tidak ada terjadi transaksi dan Penjual berjanji tanggal 3 Agustus dilajutkan untuk Penandatangan Akta Jual Beli Tanah tersebut.
pada besok hari nya ketua Penggalangan Dana mengatakan supaya Sertipikat Tanah dengan 2 bidang kurang lebih 1104 Meter persegi untuk di validasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi sehingga Dapot Tambunan menghubungi Notaris Dedi Fuad untuk Mem Validasi photo copy Sertipikat tersebut melalui Laman Bpn Online, dan ketua penggalangan Dana mengatakan kepada Dapot Tambunan Supaya Draf Akta jual Beli di siapkan, dan Dapot tambunan telah menyiapkan Draf Akta melalui Notaris Dedi Fuat . tetapi pada besok harinya diwaktu pembayaran Tanah tersebut justru Notaris lain yang didatangkan oleh Petugas gereja Hkbp setu
tampa ada Pemberitahuan Bahwa Notaris Dedi Fuat Batal untuk mengurusnya sebelumnya bahwa Dapot Tambunan disuruh oleh beberapa Petugas Penggalangan Dana Pembelian Tanah tersebut menghitung pengurusan Tanah Gereja tersebut dan Dapot menghitung dengan seluruhnya sebesar Rp. 65.000.000 , dari mulai pajak , dan Balik nama sertipikat, bahwa pengurusan sertipikat justru memberikan Kepada Notaris Lain dengan biaya Rp. 67.000. 000 Parhalado yang mendatangi Rumah Kediaman Dapot Tambunan mengurus Surat Sertipikat melalui Notaris lain dan mendapat Masalah atau tersendat Pengurusannya.
Menurut Dapot Tambunan bahwa Pengurusan Sertifikat tidak melalui Notaris Dapot tambunan , tidak ada masalah , karena menurut Dapot siapun yang mengurus pasti Bisa, dan Pihak bapenda Pun pasti Validasi Surat tersebut apabila sudah sesuai aturan yang berlaku, herannya Photo Dapot Tambunan Beredar di Grop parhalado, yang di ambil dari facebook Dapot Tambunan tanpa ijin dari Pemiliknya. Pdt. Dimma Sidabutar Memberi pemberitahuan melalui Wa grof di setiap wilayah mengatakan bahwa kami sudah mendatangi Rumah Dapot Tambunan tetapi Dapot tambunan Tidak mengakui Katanya ”
Dimma mengatakan mendatangi Kantor Bapenda yang mendapat Keterangan dari Petugas Bapenda ” Teri ” bahwa Dapot Tambunan melarang sertipikat di Urus, mengancam , dan Intimidasi terhadap Petugas Bapenda imbuhnya
Dapot Tambunan mengatakan apakah saya dapat mengitimidasi orang lain , tidak Mungkin . apa dasar Hukumnya saya dapat menghentikan pengurusan surat tersebut katanya, “
Wartawan Konpirmasi ke Kantor Notari Dedi Fuat ,sabtu 19 /8/23 salah satu karyawannya , Dini mengatakan bahwa Dapot tambunan Pernah mengajukan Notaris untuk mendampingi Jual Beli di Jakarta Timur dan Dedi fuat menugaskan Aldie Ke Jakarta Timur , pada malam harinya Dapot Tambunan mengajukan validasi Surat Photo Copy Sertipikat , dan pada besok harinya Dapot tambunan Mengajukan Draf Akta Jual Beli yang hingga sekarang belum dikembalikan atau batal belum Tau kami , imbuhnya,
Dapot Tambunan akan Verivikasi atas Tuduhan memberikan Impormasi yang mencemarkan nama Baik dan Menyebarkan Photo Melalui Wa Grof di tuduh memberi Memberi Kwitansi Pembelihan Tanah Gereja sebesar 1. 5 M yang menurut keterangan tiga orang parhalado Gereja tersebut Teri petugas Bapenda memengang Kwitansi Pembelian Tanah tersebut dan mengatakan informasi yang di dapat adalah dari anggota dan jemat HKBP Setu parhalado menuduh Dapot Tambunan yang manghambat pengurusan Tanah tersebut sehingga Dapot Tambunan akan melaporkan ke Polres Metro Bekasi atas pencemaran nama baik dan juga menyebarkan photo Dapot Tambunan Melalui wa grof yang mengatakan bahwa Dapot Tambunan Pelakunya . ( BASUKI.)