JMS Kab Malang
Acara Pesta Pernikahan itu merupakan acara yang sangat sakral bagi setiap orang dalam menjalin hubungan rumah tangga dan ini semua sangat dinantikan oleh setiap insan manusia guna membangun mahligai rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah. Namun anehnya lagi dan ini sudah terjadi tepatnya di Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang bagaimana saat jam kerja Kantor Desa Wonorejo malah dipakai acara Pesta Pernikahan anak dari kepala desa, Bahkan halaman Desa pun dijadikan tempat duduk para tamu undangan,
sedangkan hari itu masih hari kerja ,juga jam pelayanan buat semua warga yang mau mengurus surat menyurat tentu saja menjadi buah bibir warga masyarakat yang sedang melewati kantor Desa tersebut. Senen 24 Juni 2024. Ada salah satu masyarakat yang tidak mau di sebut namanya saat di konfirmasi oleh wartawan terkait kantor desa yang di buat hajatan pernikahan anak kepala desa , ya sangat merugikan masyarakat poncokusumo yang mau ngurus surat surat penting mas ,
Kantor desanya nggak ada jalan lain selain jalan itu apa tidak merugikan orang yang mau mengurus surat surat penting,kalau ada jalan lain sih tidak jadi masalah ucapnya. seharusnya jam untuk pelayanan publik ternyata kantornya di pakek acara pesta dan masyarakat sendiri mengaku bahkan merasa terganggu dengan adanya aktivitas ini meskipun toh pelayanan masih tetep berjalan. Piye toh mas seng arep mlebu wong kantor Desone rame koyok ngono lak isin aku seng arep mlebu,”
Ucapnya.
Apalagi pintu pagar depan dijadikan pintu gapura menerima tamu undangan
Camat Poncokusumo Didik Agus Mulyono,S.P, M,AP saat di komfirmasi mengatakan ” Benar apa adanya bahwa di Kantor Desa Wonorejo memang ada acara pesta hajatan pernikahan anaknya kepala Desa Wonorejo.Bahkan camat juga menyampaikan lewat WA kalau acara pesta pernikahan anak kepala desa tersebut sudah ada woro-woro .Dan seharusnya kalau memang aparatur desa mau memakai fasilitas desa untuk acara pesta hajatan perkawinan seharusnya kan tidak pas waktu hari jam kerja pelayanan publik kalau hari libur gak masalah seh dan ini sudah jelas sangat menganggu sekali.Dan kantor Desa ini milik warga masyarakat banyak dan bukan milik perorangan atau pribadi yang jelas ini sudah sangat mengganggu pelayanan publik. .( HN)