JMS || Bandar Lampung
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah berhasil mendistribusikan sebanyak 11.272 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan di sekolah. Dari total 21.000 ijazah yang belum diserahkan, kini masih tersisa sekitar 10.000 ijazah yang menunggu untuk diambil oleh pemiliknya.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan bahwa ijazah yang sempat tertahan tersebut terdiri dari 13.000 ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 8.000 ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ia juga menegaskan bahwa proses distribusi masih terus berjalan.
“Distribusi ijazah yang ditahan ini masih terus berjalan, jadi alumni yang masih ada di luar kota bisa meluangkan waktu pulang ke Lampung untuk mengambil ijazahnya di sekolah,” ujar Thomas saat diwawancarai pada Jumat (7/3).
Untuk memastikan kelancaran distribusi, Disdikbud Lampung telah memperpanjang masa pengambilan ijazah. Berbeda dengan sebelumnya, posko pengambilan kini tidak lagi berada di kantor dinas, melainkan langsung di sekolah masing-masing.
“Kita akan buka terus dan masih diperpanjang poskonya dari semula 26 Februari kemarin selesai, tapi kita teruskan sampai semua dibagikan. Akan tetapi, posko pengambilan ijazah tidak lagi di dinas, tapi di sekolah masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa jika ditemukan adanya oknum sekolah yang berupaya mencari keuntungan atau mempersulit siswa dalam mengambil ijazah, pihaknya meminta agar segera dilaporkan untuk ditindak secara tegas.
“Yang pasti ini harus terselesaikan sampai tuntas. Ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh siswa yang belum mengambil ijazahnya dapat segera mengurusnya di sekolah masing-masing. Disdikbud Lampung juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses pendistribusian demi kepentingan pendidikan di daerah.
(Herlan)