JMS//Kabupaten Bungo.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna tentang jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun 2024.
Rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Bungo Muhammad Adani.,S.H.,M.Kn, yang didampingi oleh wakil ketua I H.Pardinan, SM yang di hadiri langsung Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E, anggota DPRD Bungo,Unsur forkopimda, staf ahli Bupati, asisten, kepala OPD, para camat, lurah serta tamu undangan lainnya bertempat di ruang paripurna DPRD Bungo, Senin siang pagi (28/04/2025)
Terhadap pandangan fraksi DPRD atas LKPJ Bupati Bungo tahun 2024 , pemerintah Kabupaten Bungo berikan jawaban secara rinci, bahwa pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bungo mengapresiasi atas saran dan masukan yang disampikan oleh seluruh Fraksi terkait dengan Pemerataan pembangunan, Angka Kemiskinan, Tunda Bayar serta lainnya.
“Ia juga menjelaskan, Terhadap pandangan fraksi NasDem terkait penyelesaian permasalah tunda bayar pekerjaan fisik tahun 2024 di Kabupaten Bungo sudah diupayakan resolusinya dan pembayaran diusahakan dapat dilakukan pada Tahun Anggaran 2025 ini, dan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan, hal ini tidak terlepas dari peran serta anggota DPRD Bungo dalam ikut menyukseskan program pemerintah.,”Jelasnya.
Pemerintah daerah apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Bungo tentu tadi kita sudah dengar bersama-sama ada saran pendapat dan rekomendasi untuk dilakukan di kemudian hari, tentu ini menjadi perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Bungo.
Di dalam keterbatasan anggaran yang tersedia tentu dengan keinginan kita yang tidak terbatas dengan kemampuan keuangan yang terbatas tentu kita harus memilah dan memilih prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah bersama-sama DPRD untuk melalui papan dokumen-dokumen yang telah ditetapkan.,tuturnya,
Tentu kedepan yang perlu dilakukan adalah untuk mencari sumber-sumber pendapatan dan efisiensi kan kegiatan, kemudian juga meningkatkan sumber-sumber pendapatan kita sudah dibatasi kewenangan kita. Jadi pajak Daerah dan distribusi daerah itu sudah ada item-item nya, nah di situlah sumber-sumber pendapatan daerah kita tentu kita optimalkan kembali tutup nya.
( M.NOER.SE )