Sabtu, 10 Mei 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Berita Umum

Encep Jarkasih Bantah Terkait Berita Temuan BPK-RI Jambi dalam APBD 2021 dan 2022

Redaksi by Redaksi
September 15, 2023
in Berita Umum
0
Encep Jarkasih Bantah Terkait Berita Temuan BPK-RI Jambi dalam APBD 2021 dan 2022
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

 

JMS – Kualatungkal

Beredarnya pemberitaan tentang temuan BPK RI Perwakilan Jambi terkait honorarium dalam APBD kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) T.A 2021 dan 2022 sejumlah 18 Milyar Rupiah, dibantah Inspektur Daerah Kabupaten Tanjabbar, Encep Jakarsih.

Dijelaskan Encep, data yang dirilis dan dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak benar, karena tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang disampaikan BPK-RI Perwakilan Jambi.

“Data tersebut tidak benar, karena di tahun 2021 dan 2022 temuan BPK RI Perwakilan Jambi yang melakukan audit atas laporan keuangan Tanjabbar tidak menemukan adanya penyimpangan terhadap honor sejumlah itu, yang benar adalah saat tim BPK melakukan pemeriksaan ditemukan adanya pembayaran honor yang tidak selektif, tidak cermat dan tidak memenuhi kriteria yang ada dalam Perpres 33 tahun 2020,” jelasnya.

Baca Juga

Bupati Anwar : Tanjabbar Targetkan Predikat Dan Kategori Madya Ke Nindya

PELINDO REGIONAL 1 PARTISIPASI AKTIF DI PELINDO INNOVATION AWARD 2025

Lapas Perempuan Bandar Lampung dan ITERA Jalin Sinergi, Ciptakan Harapan Baru Lewat Inovasi Pangan

Menurut Inspektur Daerah Tanjab Barat tersebut, dalam rekomendasinya BPK meminta Bupati Tanjabbar untuk menginstruksikan jajaran, pejabat-pejabat yang terkait agar dalam menerbitkan honor kegiatan mempedomani Perpres 33 tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional. Dan rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan Bupati Tanjabbar.

“Tahun 2022 Bapak Bupati telah melakukan berbagai upaya, melakukan perubahan, memang masih ada ditemukan tapi sudah sangat jauh sekali terjadi perubahan dibanding tahun 2021,” ujarnya.

Terkait adanya pihak yang mempertanyakan opini WTP Tanjabbar dan kredibilitas auditor BPK-RI, Encep mengatakan BPK lembaga yang kredibel. Diisi orang-orang yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Pengalaman saya yang sudah 4 tahun berada di Inspektorat, BPK itu lembaga yang kredibel dan diisi orang-orang yang profesional dalam melaksanakan tugasnya. Dalam memberikan opini atas LHP ada kriterianya, dan tidak akan sembarangan memberikan opini atas laporan keuangan suatu daerah. Melalui mekanisme dan kriteria sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (M Deni)

Post Views: 119
Previous Post

Wagub Sani Apresiasi Mobil Pelayanan Kejati Jambi

Next Post

Wali Kota Bekasi Resmikan 3 Taman di Bekasi Timur

Berita Lainnya

Bupati Anwar : Tanjabbar Targetkan Predikat Dan Kategori Madya Ke Nindya
Berita Umum

Bupati Anwar : Tanjabbar Targetkan Predikat Dan Kategori Madya Ke Nindya

by Redaksi
Mei 9, 2025
0

JMS - TANJABNAR Komitmen Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar), dalam menjadikan daerahnya ramah anak terus ditingkatkan, yang berlangsung...

Read more
PELINDO REGIONAL 1 PARTISIPASI AKTIF DI PELINDO INNOVATION AWARD 2025

PELINDO REGIONAL 1 PARTISIPASI AKTIF DI PELINDO INNOVATION AWARD 2025

Mei 9, 2025
Lapas Perempuan Bandar Lampung dan ITERA Jalin Sinergi, Ciptakan Harapan Baru Lewat Inovasi Pangan

Lapas Perempuan Bandar Lampung dan ITERA Jalin Sinergi, Ciptakan Harapan Baru Lewat Inovasi Pangan

Mei 8, 2025
Gubernur Jambi Sambut Kunker Komisi X DPR RI Dan Harap Undang-Undang Nomor.20 Tahun 2003 Direvisi Berpihak Pada Guru

Gubernur Jambi Sambut Kunker Komisi X DPR RI Dan Harap Undang-Undang Nomor.20 Tahun 2003 Direvisi Berpihak Pada Guru

Mei 8, 2025
Kapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjabbar Resmikan Klinik dan Asrama Hingga Sampaikan Arahan Penting

Kapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjabbar Resmikan Klinik dan Asrama Hingga Sampaikan Arahan Penting

Mei 7, 2025
Kajari Kota Bekasi: Penegakan Hukum Harus Didukung Bukti Awal yang Kuat

Kajari Kota Bekasi: Penegakan Hukum Harus Didukung Bukti Awal yang Kuat

Mei 6, 2025
Next Post
Wali Kota Bekasi Resmikan 3 Taman di Bekasi Timur

Wali Kota Bekasi Resmikan 3 Taman di Bekasi Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In