Rabu, 14 Mei 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Politik

Gubernur Jambi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024, Tekankan Kesejahteraan dan Kerjasama

Tanggal 24/8/24

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2024
in Politik
0
Gubernur Jambi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024, Tekankan Kesejahteraan dan Kerjasama
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS – PROVINSI JAMBI

Gubernur Jambi, H. Al Haris menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Jambi tahun anggaran 2024 di ruang sidang paripurna DPRD provinsi Jambi, Sabtu (24/8/24).

Gubernur berharap dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan-kegiatan yang kita susun dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berimplikasi terhadap penanganan berbagai permasalahan serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di provinsi Jambi.

Sambungnya katakan, percaya bahwa kendala apapun akan dapat diatasi dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh Anggota Dewan yang terhormat, terlebih dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan sehingga memberikan pengaruh yang signifikan untuk pencapaian tujuan pembangunan provinsi Jambi.

Dipaparkan Gubernur, berdasarkan KUPA Perubahan PPAS yang telah disepakati pada tanggal 18 Agustus 2024 yang lalu, secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2024 bertambah sejumlah 461,10 milyar rupiah atau meningkat sebesar 9,88 persen dari target pendapatan pada APBD murni tahun 2024 yang ditetapkan sejumlah 4,66 trilyun rupiah menjadi 5,12 trilyun rupiah pada Perubahan APBD tahun 2024. Penjelasan terhadap peningkatan target pendapatan tersebut dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Baca Juga

Jefri Pardede : Sahabat Alam Jambi Akan Kolaborasi Penanganan Banjir

Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati Dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar Dalam Rangka Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

1. Target Pendapatan Asli Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 mengalami peningkatan sejumlah 281,54 miliar rupiah dari target sebelumnya sejumlah 2,21 trilyun rupiah menjadi 2,49 trilyun rupiah atau meningkat 12,74 persen. Peningkatan tersebut merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sebesar 55,56 Milyar rupiah, penurunan retribusi sebesar 3,25 Milyar rupiah, dan peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 346,48 milyar rupiah, serta penurunan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 6,13 Milyar rupiah.

2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami peningkatan sebesar 179,36 milyar rupiah atau 7,38 persen, yang merupakan peningkatan Dana Transfer Umum melalui dana TDF atau tunda salur Dana Bagi Hasil. Sedangkan target Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah tidak mengalami perubahan.

Pada komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan mengalami peningkatan sejumlah 192,30 juta rupiah atau meningkat 0,77 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah PT. Jasa Raharja.

Selain itu, Gubernur mengatakan, Belanja Daerah dialokasikan sejumlah 5 triliun 178,32 milyar rupiah, alokasi tersebut berkurang sejumlah 12,55 juta rupiah atau turun sebesar 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni yang berjumlah 5 triliun 178,33 Milyar rupiah.

Dan Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. Kemudian pada belanja operasi terjadi peningkatan sebesar 24,66 milyar rupiah atau 0,81 persen, yang merupakan akumulasi dari peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 79,49 milyar rupiah dan peningkatan belanja subsidi sebesar 1,17 milyar rupiah, serta penurunan belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial masing-masing sebesar sebesar 46,29 milyar rupiah; 9,61 milyar rupiah; dan 97,75 juta rupiah.

Lanjut Gubernur mengatakan, pada komponen belanja modal terjadi penurunan sebesar 16,50 Milyar rupiah dan belanja tidak terduga, mengalami penurunan sebesar 8,17 milyar rupiah.

Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dari APBD Murni Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 69,33 milyar rupiah atau turun sebesar 84,85 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2024.

Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali atas Pemberian Pinjaman dari Rekening (KUPEM) sebesar 12,99 milyar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 82,32 milyar rupiah dari semula 543,44 milyar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2024. Sementara pada pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan.

“Untuk lebih jelasnya rincian pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dapat kita lihat pada buku Nota Keuangan dan buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 yang merupakan satu kesatuan dengan nota pengantar ini,” sebut Gubernur.

“Saya mengajak seluruh anggota dewan, para pemangku kepentingan dan segenap komponen masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kapasitas kita masing-masing, sehingga tujuan yang ingin kita capai dapat berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Gubernur.

Sementara itu, Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya, nantinya akan di tindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD provinsi Jambi.

Dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah ke DPRD provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi pembahasan fraksi-fraksi di DPRD provinsi Jambi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi,” kata Edi.

Edi berharap apa yang menjadi nota pengantar APBD Perubahan anggaran tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan serta mewujudkan visi misi Gubernur Jambi yang pada akhrinya untuk kesejahteraan masyarakat provinsi Jambi.

(Bambang Tambunan/Garuda Sirait)

Post Views: 207
Previous Post

Program Jatim Puspa Tahun 2024 Yang Menerima 42 KPM Desa Sidomulyo Kecamatan Jabong Kabupaten Malang

Next Post

DPD Golkar Dan PAN Serta 8 Partai Non Parlemen Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Acara Deklarasi IDE Sebagai Cabup Dan Cawabup Tasikmalaya 2024-2029

Berita Lainnya

Jefri Pardede : Sahabat Alam Jambi Akan Kolaborasi Penanganan Banjir
Politik

Jefri Pardede : Sahabat Alam Jambi Akan Kolaborasi Penanganan Banjir

by Redaksi
Mei 2, 2025
0

JMS - JAMBI Dalam upaya mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kota Jambi, Perkumpulan Sahabat Alam Jambi akan...

Read more
Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati Dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati Dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian

April 29, 2025
Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar Dalam Rangka Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar Dalam Rangka Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

April 28, 2025
Apel Pagi  Wali Kota Tegaskan Aparatur Bukan Hanya Administator Tapi Juga Sebagai Eksekutor

Apel Pagi Wali Kota Tegaskan Aparatur Bukan Hanya Administator Tapi Juga Sebagai Eksekutor

April 23, 2025
Bappelitbangda Kota Bekasi Laksanakan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025-2029 Kepada Provinsi Jawa Barat

Bappelitbangda Kota Bekasi Laksanakan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025-2029 Kepada Provinsi Jawa Barat

April 22, 2025
Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

Ini Yang Disampaikan Wawali Harris Bobihoe Saat Hadiri Subuh Keliling Di Pondokmelati

April 19, 2025
Next Post
DPD Golkar Dan PAN Serta 8 Partai Non Parlemen Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Acara Deklarasi IDE Sebagai Cabup Dan Cawabup Tasikmalaya 2024-2029

DPD Golkar Dan PAN Serta 8 Partai Non Parlemen Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Acara Deklarasi IDE Sebagai Cabup Dan Cawabup Tasikmalaya 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In