JMS GARUT,
Bantuan Sosial PKH di Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, terus menjadi polemik. Sampai-sampai kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Garut Aji Sekarmaji, turun langsung ke Kecamatan Malangbong untuk menelusuri benar atau tidaknya kisruh Bansos PKH yang dipicu adanya uang kerohiman yang dikondisikan oleh relawan sosial atau relsos di Desa setempat.
Dari informasi yang didapat, relawan sosial itu baru terbentuk sekitar 3 bulanan, dimana tugasnya menjembatani masyarakat dalam perkara penyaluran bansos PKH dan BPNT.
Namun keberadaan relawan sosial di Desa Citeras tersebut malah tidak diketahui oleh Dinas Sosial Garut, dan keberadaannya justru menimbulkan polemik dalam penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Garut, Aji Sekarmaji saat ditemui awak media di area gor Desa Campaka, Rabu (13/9/2023) kemarin, mengatakan, pihaknya sedang menelusuri ada dan tidaknya relawan sosial tersebut, Namun, kata Dia, istilah relawan sosial itu tidak ada dan pihaknya tidak paham siapa yang mengukuhkan.
“Kalau di kami SDM kan jelas ada SK nya dari kementrian sosial, dan kami masih mencari data apa itu relawan sosial, kami akan tindak lanjuti sesuai arahan dari atasan,”ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, relawan sosial tersebut diduga melakukan pemotongan sejumlah uang dengan dalih admin yang mesti dibayar KPM dengan nominal variatif dan di flat, untuk warga yang menerima PKH sebesar Rp.800 ribu, KPM harus membayar admin sebesar Rp.35 ribu. Sedangkan yang menerima Rp. 1 juta adminnya sebesar Rp.50 ribu.
“Nah terkait adanya admin atau katanya uang kerohiman kami sedang melaksanakan pencarian bukti, kita tidak bisa mengiyakan sebelum ada bukti yang pasti,”ujar Aji.
Sementara Deden Majid pemilik agen e-Waroeng saat ditemui, beberapa hari lalu, menuturkan, bahwa uang yang dibayarkan oleh setiap KPM itu bukan admin, tapi uang kerohiman atau sukarela yang disepakati antara relawan sosial dan KPM.
“Itu bukan admin tapi uang kerohiman yang disepakati antara relawan sosial dan KPM, kalau agen itu adminnya hanya Rp.5 ribu untuk sekali penggesekan dan sama juga ini hasil kesepakatan,”ungkapnya.
Menurutnya, KPM yang melakukan penggesekan di agen Dia berjumlah sekitar 300an penerima. Dimana, imbuhnya, 155 bansos PKH, dan selebihnya bansos BPNT yang saat ini diberikan dengan uang tunai.
“Sekitar 300an KPM, 155 PKH, dan ada juga katanya BPNT Saya kurang tau itu, yang jelas ada saldo Saya gesek, entah itu PKH ataupun BPNT,”ujarnya.
Deden menegaskan pihaknya selaku agen hanya melakukan penggesekan saja, selanjutnya terkait dengan uang yang diterima KPM baik itu untuk yang katanya uang kerahiman kesepakatannya dengan relawan sosial. (
“Jadi Saya hanya diajak oleh relawan untuk menyiapkan dana untuk para KPM,”ucapnya.