JMS – JAMBI
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor), Bimbingan Teknis, dan Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Jumat malam (13/08).
Acara yang digelar di Hotel Sang Ratu Jambi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tanjabbar Anwar Sadat bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan dana BOSP di Kabupaten Tanjabbar.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S.Sos., MM., yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), dalam laporannya menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait teknis pengelolaan dana BOSP. Hal ini agar setiap sekolah dapat merencanakan, menatausahakan, dan melaporkan penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menyelaraskan perencanaan anggaran sekolah dengan raport mutu serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi Arkas dalam penyusunan rencana kerja, penatausahaan, dan pelaporan anggaran,” jelas H. Dahlan.
Sebelumnya dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan dana BOSP, terutama bagi kepala sekolah. Ia mengingatkan agar penyusunan rencana anggaran sekolah harus berdasarkan raport mutu yang sudah disampaikan oleh Kemendikbud Ristek melalui akun masing-masing sekolah.
“Selain perencanaan yang matang, saya mengingatkan para kepala sekolah untuk mengelola anggaran sekolah dengan cermat dan bertanggung jawab. Pedomani petunjuk teknis serta aturan yang berlaku guna meminimalisir risiko hukum, sehingga dana BOSP yang diterima benar-benar termanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan sekolah,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Rapat koordinasi dan bimbingan teknis ini diikuti oleh 279 peserta yang terdiri dari kepala sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 13 hingga 15 September 2024. Diharapkan kegiatan ini mampu menjadi langkah strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanjabbar.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Tanjabbar, Plt. Kepala Bappeda Tanjabbar, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar, serta sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar.
(Deni]