JMS – SUMUT
Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Dumatera Utara (Bawaslu Prov Sumut) menggelar Rapat Evaluasi internal dalam upaya terus melakukan pencegahan terhadap penyimpangan pengelolaan anggaran khususnya dana hibah ( APBD) yang saat ini dikelola dalam rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024.
Rapat Evaluasi yang digelar selama sehari penuh pada Senin, (18/2/25) bertempat fi Mickey Holiday Hotel & Resort Brastagi Kabupaten Karo dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis dengan didampingi oleh Anggota Bawaslu sekaligus Kordinator Divisi Hukum dan Diklat sebagai Pengampu kegiatan Payung Harahap serta difasilitasi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Prov Sumut Feri Mulia Siagian.
Ketua Bawaslu Provi Sumut dalam dambutan dan arahannya sebelum membuka Rapat Evaluasi menyampaikan bahwa meskipun Tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 sudah hampir selesai, namun perlu menjadi perhatian khusus terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran agar di selesaikan dengan cermat dan benar. Silahkan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pengelolaan anggaran termasuk Aparat Penegak Hukum agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.(Bambang T/Lidia Suagian).