JMS – Tanggamus
Abah Cecep ketua pengurus cabang Lembaga Dakwah Toriqoh Qodariyah Naksabandiyah (LDTQN) Surya laya di kabupaten Tanggamus.
Merasa Prihatin Atas musibah yang menimpa salah satu Ikhan LDTQN.
Beliau meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengusut tuntas dan mengungkap apa motip pengrusakan ini serta mendorong agar pelaku segera di tangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Abah cecep juga Mengecam keras,” atas prilaku BG yang diduga dengan sengaja dan brutal melakukan pengrusakan rumah Eko susanto dan Rumah ibu Astuti warga Talang sepuh kecamatan Talang Padang kabupaten Tanggamus yang merupakan salah satu ikhwan LDTQN Tanpa Alasan yang Jelas. Tegas Abah cecep saat di temui di rumah nya pada senin 18/03/24.
Dalam hal ini saya selaku Ketua pengurus LDTQN Kabupaten Tanggamus meminta keadilan kepada Aparat Penegak Hukum stempat (APH) untuk menindak lanjuti laporan yang sudah disampaikan. Kami Berharap APH bisa mengusut dan bergerak cepat mengamankan pelaku pengrusakan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Tegas Abah cecep saat di temui di rumah nya pada senin 18/03/24.
Diketahui pada minggu 10 maret 2024 yang lalu, Rumah eko siswanto dan rumah ibu Astuti warga Pekon talang sepuh kecamatan Talang Padang di duga sengaja dirusak oleh inisial BG salah satu warga setempat dengan alasan tak jelas.
Atas Insiden itu Rumah Eko siswanto dan rumah ibu Astuti mengalami kerusakan,
Menurut keterangn Eko salah satu korban pengrusakan, saat itu dirinya (red- eko) beserta istri sedang ke kebun, tau tau di jemput oleh saudara di suruh pulang.
Setiba di rumah saya kaget di rumah sudah banyak orang dan kaca jendela sudah pada pecah, rumah ibu Astuti tetangga sebelah juga di Rusak pintu depan dan korsi nya Menurut ketrangan dari warga klo Bagas yang melakukan pengrusakan ini. Terang nya,”
Lanjut Eko Atas kejadian pengrusakan ini kami tentu di rugikan baik moril atau pun matril, terlebih anak anak kami yang troma dan shock atas kejadian kmarin, saya aja belum berani ke luar rumah takut kalau ada apa apa baik dengan diri saya ataupun anak istri yang tinggal di rumah
Kasus ini sudah kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), tertuang dalam bukti laporan Nomor B-1/ 24/ III/2024 /SPKT/ tertanggal 10 maret 2024.
Kami Berharap APH bisa mengusut dan bergerak cepat mengamankan pelaku pengrusakan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Harapnya.”
( PAUZAN ALIMA )