JMS || Medan-Belawan,
Aktivitas sebuah pabrik pengolahan bulu ayam di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan-Belawan Sumatera Utara, mengeluarkan aroma tak sedap dan baunya sangat menyengat dipenciuman serta terasa sesak didada sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga masyarakat khususnya para pekerja dikawasan Pelabuhan Perikanan tersebut
Bau tak sedap yang dikeluarkan oleh Pabrik pengolahan bulu ayam tersebut hingga kini masih dikeluhkan warga masyarakat khususnya para pekerja di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPS-B). Hal itu disampaikan oleh Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ivan Hutabarat didampingi oleh Bendahara KJM-B Jumadi, kepada wartawan, Selasa (19/11/24)
Menurut keterangan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa aroma tak sedap yang keluar dari Pabrik pengolahan bulu ayam tersebut sudah sangat meresahkan warga masyarakat khususnya bagi para pekerja yang sedang melakukan aktivitas dikawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPS-B)
“Para pekerja dikawasan Pelabuhan Perikanan sangat resah sekali, yang mana bau nya sangat nyengat sekali dipenciuman membuat terasa sesak didada sehingga menimbulkan rasa ketidaknyamanan.Lantaran setiap hari, mulai dari pagi , siang, sore dan malamnya kerap mencium aroma tak sedap yang keluar dari Pabrik pengolahan bulu ayam tersebut, “ucap Ketua KJM-B
lanjut Ketua KJM-B mengatakan seperti yang dikatakan narasumber akibat aroma tak sedap yang keluar dari pabrik pengolahan bulu ayam tersebut tentu ini dapat mengganggu akan kesehatan bagi warga masyarakat khususnya para pekerja dikawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPS-B) tersebut
“Bahwa partikel polutan dalam polusi udara yang dihirup dapat masuk ke dalam aliran darah melalui jantung dan paru-paru. Akibatnya, pembuluh darah dapat menjadi lebih keras dan sempit, sehingga meningkatkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah,”jelas Ivan
Maka dari itu, Ketua KJM-B sangat berharap sekali kepada instansi Pemerintah terkait maupun APH untuk segera turun kelapangan melakukan investigasi tentang aktivitas Pabrik pengolahan bulu ayam tersebut yang mana menjadi perbincangan hangat bagi warga masyarakat khususnya para pekerja dikawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) tersebut
“Saya sangat berharap sekali Bang, apalagi ini menyangkut keluhan dari warga masyarakat khususnya bagi para pekerja dikawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPS-B) hingga membuat ketidaknyamanan akibat bau tak sedap yang dikeluarkan Pabrik pengolahan bulu ayam tersebut,”kata Ivan
Sambungnya mengatakan, Bila perlu ditindak tegas, apalagi aktivitas Pabrik pengolahan bulu ayam tersebut tidak ada hubungannya tentang kepentingan perikanan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 Pasal I ayat I menyebutkan Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan,”tutup Ketua KJM-B Ivan Hutabarat.( Lidia D Siagian )