JMS – SUMUT
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Prov Sumut) telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024 selama dua hari dari tanggal 8-9 Desember di Hotel Emerald Garden kota Medan.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara tingkat provinsi Sumut itu dengan Surat Penetapan Hasil Perolehan ESuara Pilgub Sumut ini Nomor : 495 Tahun 2024.Hasilnya Bobby Nasution-Surya mengungguli rivalnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala
Ketua KPU Prov Sumut Agus Arifin pada Rapat Pleno tersebut membacakan Penetapan Hasil Pilgub dan Pilwagub Provinsi Sumut tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D Hasil Prov-KWK-Gubernur sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Senin(9/12/24).
Sambung Agus menyakpaiian, dalam Surat Keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut berjumlah 10.771.496 orang. DPT itu tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di provinsi Sumut.
Dan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang. Dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah. Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di provinsi Sumut.
Lanjut Agus menuturkan, pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dengan perolehan suara sah sebanyak 3.645.611. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
(Bambang T/Lidia S)