JMS – TANJABBAR
Komisi Pemilihan Umum kabupaten Tanjung Jabung Barat (KPU Tanjabbar) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Anwar Sadat dan Katamso, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjabbar 2024. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis (9/1/2024) setelah seluruh tahapan pemilu diselesaikan.
Ketua KPU Tanjabbar, Muhamad Rum, SH, menyampaikan bahwa kemenangan pasangan Anwar Sadat-Katamso didasarkan pada hasil rekapitulasi suara sah yang telah melalui proses berjenjang dan sesuai mekanisme.
“Kami menetapkan pasangan nomor urut 1, Anwar Sadat dan Katamso, sebagai pemenang Pilkada kabupaten Tanjabbar,” ujar Muhamad Rum dalam konferensi pers.
Pasangan ini berhasil meraih 93 ribu lebih suara, atau sekitar 55,91 persen dari total suara sah. Perolehan suara tersebut mengungguli pasangan-pasangan lainnya dalam kontestasi Pilkada Tanjabbar 2024.
“Seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur dan transparansi, mulai dari pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara,” tambahnya.
Kemenangan ini menjadi momentum penting bagi pasangan Anwar Sadat-Katamso untuk melanjutkan program pembangunan di Tanjabbar Dukungan mayoritas masyarakat menjadi bukti kepercayaan terhadap visi dan misi yang mereka usung untuk kemajuan daerah.
Dengan ditetapkannya Anwar Sadat-Katamso sebagai pemenang, masyarakat Tanjab Barat kini menantikan realisasi program-program unggulan yang telah dijanjikan selama masa kampanye. Sementara itu, pihak KPU menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.
Pilkada Tanjabar 2024 menjadi catatan sejarah baru bagi perjalanan demokrasi di kabupaten tersebut, sekaligus tonggak awal menuju Tanjab Barat yang lebih maju dan berdaya saing.
( M Deni )