JMS – Malang
Sugeng selaku lurah dampit kecamatan dampit kabupaten malang saat di konfirmasi di ruang kerjanya iya mengatakan pada awak media bahwa kiswan datang ke kantor kelurahan dampit bersama ahli waris lainnya.
Meminta untuk didatangkan notarisnya , lurah Sugeng bilang bahwa notarisnya sedang pulang kampung ke jogja, bisanya tgl 13/3/24 .
tapi kiswanto sudah terlanjur membawa saudara saudaranya di kelurahan dampit ahkirnya saya pertemukan dengan staf notaris dan di situ semua ahli waris mulai dari kiswan, eko, har, sun an , sugiati , indah sedangkan Juni dan Agus tidak hadir , dalam perjanjian jual beli di hadapan notarisnya apa bila salah satu ahli waris nggak datang bisa gugur atau cacat hukum.
Apalagi untuk menandatangani akte jual beli dan setelah di bacakan suratnya lantas orang orang tersebut pergi dan pindah ke kape diduga untuk melakukan pembayaran dengan abah jun ucap Sugeng.
Dan kiswanto sendiri saat di tanya terkait pencairan di rumahnya tunggulwulung dia mengatakan bahwa dananya belum cair dengan ucap demi allah, dan jangan percaya pada siapapun selasa 19/3/24 sedangkan sun an mengatakan uangnya sudah cair di ambil oleh kiswanto semua , dan saya dapat bagian uang sebesar Rp27 juta,
Pada saat itu kuasa hukum hendri Sumarto SE, SH, MH. disuruh minta 30% dari ahli waris tetapi yang 10% untuk kiswanto, saat saya ajukan ke salah satu ahli waris har menawar 20% itu untuk tanah utaranya PLN,
Setelah del 20% kiswanto berubah pikiran yang ikut termasuk kiswanto, pejabat, pengacara, dan makelar dana sun an. Tapi apa yang terjadi haknya mereka nere kj a tidak di berikan oleh salah satu ahli waris kiswanto, anehnya semua ahli waris saat di tanya melalui wa nggak pernah di angkat.seharusnya semua ahli waris harus bersukur bukan sanak bukan kadang di jadikan sebagai ahli waris kenapa masih tidak bersukur ucap pengacaranya.
Sun ‘ an saat di konfirmasi melalui telpon terkait pembagian saya hanya dapat uang sebesar Rp 22, juta dan di kasih makelarnya uang sebesar Rp 6 juta sedangkan yang mencarikan Notaris itu pak lurah diduga kurjasama dengan kiswanto, dan terkait biaya awalnya Rp 27 juta, terus naik lagi menjadi Rp 35 juta dan sekarang menjadi Rp 47 juta ucap sun ‘an
( HN ).