JMS Malang
Dengan marak Perjudian besar, berupa judi sabung ayam dan dadu yang berada di Desa Ardimulyo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Jawa Timur. Padahal lokasi tersebut sempat dibongkar petugas gabungan pada April 2023 lalu. Dari pantauan Minggu 20/08/2023, lokasi tersebut tetap beroperasi, bahkan dikabarkan 28 mainan sampai tempat parkirnya aja gak muat bahkan banyak yang dititipkan dirumah warga setempat. “Hari ini ramai mas, 28 mainan tadi parkiran meluber hingga keluar, bahkan mobil saya pun tidak dapat parkiran,” ungkap salah satu SPG minuman, yang enggan namanya disebutkan, saat berbincang bincang dengan awak media di lokasi Minggu 20/08/2023. Sementara itu, Ustafz. M. Nurul Wafi (pengasuh lembaga pendidikan Islam Al Akbar) kepada awak media mengatakan bahwa Perjudian di wilayah saya itu sudah dibongkar dan dibakar semua. Tapi kenapa sekarang aktif lagi, bahkan saya kemarin pada waktu pembongkaran saya juga kirim anggota Banser,” ujarnya.
Menurutnya, warga NU di wilayah Ardimulyo khususnya, tidak menyetujui jika di tempat tersebut dijadikan ajang perjudian apapun jenisnya perjudiannya karena itu haram hukumnya. Pasalnya, sangat- sangat menggangu warga khususnya pada saat warga yang sedang ziarah kubur di makam sangat mengeluhkan dan sangat terganggu. Dilain sesi, Ustadz Arifin Chasbulloh. (pengasuh pondok Ma’had Qur’ani Bani Hasbullah) mengatakan, perjudian itu dilarang agama haram hukumnya. “Yang jelas perjudian itu sudah dilarang oleh Agama maupun Pemerintah melalui penegak Hukum Kepolisian tapi faktanya sampai sekarang masih berjalan terus ,” tandasnya.
“Tetapi nyatanya sampai sekarang pihak Aparat Tidak ada keberanian untuk merobohkan tenda kalangan judi sabung ayam dan dadu. Padahal ini sangat menggangu sekali apalagi pada saat warga ziarah kubur, saat berdoa terdengar keras suara pemain judi sambil teriak lantang sehingga sangat mengganggu kekhusyukan warga yang mendoakan, dan intinya kami dan semua warga NU Ardimulyo tidak menyetujui itu, kami minta, aparat menutup lokasi tersebut karena sangat mengganggu warga apalagi tempatnya hampir berdekatan dengan mushollah,” Pungkasnya.
Sedangkan Ketua RT 4 RW 2 Ardimulyo Zaenuri mengatakan bahwa, “warganya semua sepakat dan sangat keberatan sekali atas adanya tempat judi sabung ayam di RW 2 Ardimulyo Singosari Malang. Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu KH Luthfi Bashori, pengasuh PP Ribath Al-Murtadla juga pernah mengutarakan hal itu, bahkan pernah berkirim surat ke aparatur penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Malang untuk memberantas baik bandarnya, para pelakunya, pendukungnya, pelindungnya, dan semua orang yang terlibat, hingga sulitnya perjudian tersebut diberantas secara tuntas sampai ke akar-akarnya intinya saya tidak menginginkan di wilayah singosari khususnya di wilayah ardimulyo jangan lagi di buat tempat ajang perjudian.
Tak hanya itu, bahkan KH Luthfi Bashori pernah mendoakan para pelaku judi sabung ayam di wilayah tersebut. Yang salah satu isinya adalah sebagai berikut. “Ampunilah mereka semuanya tanpa terkecuali, dan masukkanlah mereka ke dalam surga-Mu bersama keluarganya, bahkan hingga tujuh turunan,” isi rilis doa KH Luthfi Bashori. “Namun, jika mereka tidak mau mendengar nasehat kami, dari warga Singosari Kota Santri, semisal mereka masih berkamuflase dengan segala macam cara yang mereka sembunyikan dan mereka rahasiakan, demi menutupi perlaksanasn perjudian sabung ayam dari mata warga Singosari, sesungguhnya Engkau Maha Tahu, dan Engkau Tidak Tidur ya Allah.” “Maka hancurkanlah para penjudi sabung ayam itu dan semua pihak yang terlibat dalam arena perjudian tersebut,” doa pak Kyai dan juga tokoh ulama. “Hancurkanlah mereka dengan sehancur-hancurnya.” “(Bila Engkau pandangan perlu, bahkan hingga tujuh turunan sekalipun, jika mereka tidak bertobat dan anak cucunya dikhawatirkan akan melanjutkan kebiasaan buruk mereka).” “Kami selalu memohon kepada-Mu ya Allah, agar bumi Singosari Kota Santri ini benar-benar bersih dari perjudian sabung ayam, serta dari segala model kemaksiatan lainnya yang menjadi penyakit masyarakat dan ini sudah sangat mengganggu generasi penerus kita. “Ya Allah, kami sebagai warga biasa masyarakat Singosari, yang tidak memiliki wewenang apa pun untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat itu, hanya mampu mengadu kepada-Mu dan memohon solusi yang terbaik dari-Mu.” “Atau kami mohon Engkau gerakkan hati warga Singosari Kota Santri ini, agar ikut peduli serta berani mengusir para penjudi dan penyakit masyarakat lainnya, yang kejahatan itu sudah menjadi larangan agama-Mu bahkan sudah menjadi larangan dalam undang-undang negara NKRI.” Harga Mati. ( HENDRI SUMARTO )