JMS. BUNGO.
Pemilik tanah ingin membangun BTN, 2.11.24. Alat berat yg bekerja untuk meratakan tanah di halang halangi oleh nama Inisial ( MR ) dan mengakui tanah tersebut milik nya, tapi tidak bisa menunjuk bukti kepemilikan, lanjut beberapa orang premanisme untuk menghambat, menghalang, alat berat yg bekerja, atas perintah ( MR ) menurut keterangan dari Developer, ( YN ) PT. GRIYA MULYA INDONESIA.
” Tanah adalah pemilik no. HM 146 Sertipikat atas nama Perdinan di terbit Kan di Muara Bungo, 15.05.2019. Tanah Semuanya dengan ( 2 ) dua buah Sertifikat beda nama kurang lebih 24.000. Meter. ( 2,/4 hektar )
Ancaman atau intimidasi oleh ( MR ) kepada pemilik alat, melalui chat WhatsApp, mengatakan, bawa alat anda keluar tanah yang di kerjakan itu milik saya, kalau tidak keluar terjadi apa apa dengan alat berat anda jangan salahkan saya , tutur ( MR)
Namun pengakuan dari PT. GRIYA MULYA INDONESIA. Tetap bekerja membangun BTN, alamat tanah yang di bangun RT/RW. 08/02. Kampung sei tubu, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo- Jambi.
Menurut ( YN ) BTN properti for Developer adalah Platform milik Bank BTN yang memudahkan mitra pengembang properti untuk menjual dan mengelola stok properti melalui gadget, KPR dengan propil Visual yang menarik konsumen Manajemen untuk perumahan yang bermacam tipe. Yang di program kan oleh PT. GRIYA MULYA INDONESIA,
( M. NOER. SE )