JMS – JAMBI
Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, Konsorsium Pemberantasan Korupsi Jambi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Rabu (11/12/24).
Kedatangan Konsorsium yang beranggotakan sebanyak 14 organisasi penggiat antikorupsi di Jambi itu dipimpin koordinator lapangan, Sdr. Awaludin bersama massa yang tergabung sekitar 25 orang.
Kedatangan konsorsium yang terdiri sejumlah LSM dan wartawan tersebut sebagai tindaklanjut dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya telah digelar pada tanggal 9 Desember 2024 lalu.
Pada kesempatan tersebut, secara bergantian masing-masing elemen konsorsium menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan penanganan perkara korupsi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. Suoth, S.H, M.H
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi Yudhi Prihastoro, S.H, M.H
Koordinator Bidang Pidsus Rolando Ritonga, S.H, M.H, Kepala Seksi Penyidikan Elon Unedo Pinondang Pasaribu, S.H., M.H., Kepala Seksi III Bidang Intelijen Kejati Jambi, Irwan Syafari, SH.,MH dan Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, S.H, M.H
Asintel Nophy T. Suoth, S.H, M.H:
Menyampaikan apresiasi untuk aspirasi yang disampaikan oleh Konsorsium. Pada kesempatan tersebut, Aspidsus Yudhi Prihastoro, S.H, M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dari massa aksi terhadap proses penegakan hukum dan menyatakan bahwa sebagian kasus yang dilaporkan sudah dalam proses penyelidikan dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kejati Jambi selaku aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Bambang Tambunan/Garuda Sirait)