Dinas Ketahanan Kabupaten Bekasi telah meleksanakan acara Focus Group Discussion Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2023 pada tanggal 22 Agustus 2023. Bertempat di Hotel Swissbell Cikarang, acara ini dihadiri oleh Dr.Tono dari Badan Pangan Nasional dan Ibu Sisca Sari dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Povinsi Jawa Barat.
Kegiatan penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau biasa disebut FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) merupakan salah satu informasi mengenai kondisi ketahanan pangan yang ada di desa dalam satu kota atau kabupaten.
“FSVA dapat digunakan sebagai dasar untuk berbagai kebijakan di Dinas Ketahanan Pangan maupun dinas terkait lainnya di Kabupaten Bekasi untuk sama-sama melakukan intervensi kepada desa yang masih berstatus rawan pangan”, ujar Dr. Tono di hadapan peserta FGD yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapan Pusat Statistik, Dinas Pertanian, dan BAPPEDA.
Pada tahun 2022, masih terdapat dua desa yang memiliki status prioritas 2 (rentan pangan), yaitu Desa Karangindah Kecamatan Bojongmangu dan Desa Samuderajaya Kecamatan Tarumajaya, namun di Tahun 2023 sudah tidak ada lagi desa yang berstatus prioritas 2. Hal ini merupakan kabar baik bagi Dinas Ketahanan Pangan bahwa intervensi terhadap desa rentan pangan berhasil mengubah wajah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan menjadi lebih baik.
Dari 187 Desa dan kelurahan, di Tahun 2023 sebanyak 37 desa termasuk ke dalam prioritas 3 (agak rawan pangan), sedangkan 119 desa termasuk dalam prioritas 4 (agak tahan pangan), dan 31 desa berstatus prioritas 5 (tahan pangan). Intervensi penurunan kerawanan pangan tahun 2024 akan memperioritaskan desa yang tergolong pada prioritas 3 sehingga di tahun mendatang, diharapkan adanya peningkatan jumlah desa/kelurahan berstatus 4 dan 5.
Menurut Ibu Sisca Sari dari DKPP Jabar, Intervensi terhadap desa rentan dan rawan pangan dapat di monitor dari hasil laporan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi yang dihasilkan setiap bulan, dengan indikator luas tanam dan puso lahan pertanian, Kenaikan berat badan balita, dan fluktuasi harga bahan pangan pokok. jika salah satu dari ketiga indikator tersebut ada yang berstatus awas, maka perlu ada tindakan pencegahan kerawanan pangan yang bisa saja terjadi di bulan berikutnya.
Di akhir acara, Bapak Kuswaya sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik maupun BAPPEDA untuk bersama-sama melakukan intervensi terhadap desa rentan dan rawan pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi.
( Saut H. SH./ Dapot Tambunan, SH )