JMS Bekasi
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan melantik pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi, Jum’at (13/01/2023).
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut penyesuaian jabatan fungsional dalam penyederhanaan birokrasi berdasarkan uraian tugas, tupoksi dan kompetensi yang dilihat dalam 6 bulan terakhir.
Pelantikan Jabatan administrasi hari ini sebayak 115 orang terdiri dari 27 Pejabat reshuffle dan 88 orang pejabat Pengawas dilakukan sebagai bentuk management ASN yakni mutasi yang ditujukan untuk menghasilkan pengawas yang Propesional serta yang memiliki nilai-nilai etika propesi sebagai ASN, Dani berharap, melalui pelantikan jabatan fungsional yang telah disesuaikan ini, dapat lebih memberikan manfaat sesuai dengan bidang dan keahliannya.
“Waktu itu formasi jafung masih terbatas, jadi kita masukan dulu yang ada, dan sekarang ada uraian tugas yang tidak sesuai dengan tupoksi dan kompetensi, maka kita lantik di jabatan yang baru tetapi tetap di jabatan fungsional,” jelasnya.
Pj Bupati Bekasi menyebutkan, penyesuaian jabatan fungsional, pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga dapat dilaksanakan.
Dani Ramdan kembali menekankan, tujuan utama penyegaran birokrasi adalah meningkatkan efektifitas jalannya pemerintahan dan percepatan untuk pelayanan publik yang lebih dinamis, tangkas dan profesional dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah.
“Tentunya ini juga menuntut ASN untuk memiliki keahlian dan kompetensi agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif serta inovatif,” ujarnya.
Dani berharap, para pejabat struktural dan fungsional yang dilantik, dapat membawa energi positif untuk memberikan pelayanan dan kinerja terbaik, guna mewujudkan Kabupaten Bekasi yang makin berani.
Mereka juga diminta untuk terus menerapkan nilai-nilai dasar ASN yang BERAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan Kolaboratif.
“Kita berharap semuanya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana tupoksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Khusus kepada Disdukcapil yang saat ini telah terisi oleh pejabat-pejabat yang berkompeten. Karena Disdukcapil adalah pelayanan dasar, yang mendasari semua layanan pemerintah,” tandasnya.
Pj. Bupati Dani Ramdan menjelaskan pengangkatan Pejabat administrasi pengawas dan fungsional ini sudah mendapat persetujuan secara tertulis dari kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri )serta pertimbangan teknis dari kepela Badan Kepengawaian Negara ( BKN ) dan sesuai Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia. (Dapot Tambunan)