JMS- JAMBI
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jaambi, H. Sudirman menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD menetapkan anggaran 2025, berkerja sama dengan pemerintah daerah, menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan provinsi Jambi.
Disampaikannya Pjs Gubernur saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD)l provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Utama Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (12/11/24).
Pjs Gubernur katakan,atas nama pemerintah provinsi Jambi, mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Kami sangat menyadari, bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun 2025 cukup berat. Kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat dan tuntutan pencapaian kinerja yang lebih baik, serta pemenuhan standar pelayanan minimal, ditambah pemenuhan beberapa mandatory spending, belum bisa kita imbangi dengan peningkatan pendapatan yang signifikan.
Sambung Pjs. Gubernur menuturkan, dalam pemahasan KUA dan PPAS APBD provinsi Jambi tahun 2025, perlu kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran strategis daerah tahun 2025 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik.
“Kita menyadari bahwa menyatukan pandangan ataupun visi bukanlah perkara mudah, untuk itu kebijakan yang telah disepakati tentu saja tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Namun kita semua harus bijaksana dalam menyikapinya dan dapat memahami akan banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi ditengah keterbatasan kemampuan anggaran,” ujar Pjs. Gubernur.
Pjs. Gubernur Sudirman menegaskan bahwa dalam kerangka pengelolaan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan pemerintah provinsi Jambi agar memberikan perhatian yang serius terhadap apa saja yang disampaikan anggota Dewan tadi,” ungkap Pjs. Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur juga mengingatkan semua yang hadir bahwa setelah kesepakatan KUA PPAS ini, kita akan memasuki tahapan pembahasan Ranperda APBD
. (Bambang Tambunan)