Minggu, 25 Mei 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Berita Umum

Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan ‘MA’

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2025
in Berita Umum
0
Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan ‘MA’
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS  // Binjai-Sumatera Utara

Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Binjai kembali menggelar sidang praperadilan terkait status tersangka Kyai Muhammad Amar, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kolo Saketi, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama ini memasuki tahap replik, dimana pemohon menanggapi jawaban yang sebelumnya diajukan oleh pihak termohon, yakni Polres Binjai, pada Kamis siang.(13/2/2025)

Diketahui sidang yang dipimpin oleh Hakim Fadel ini turut dihadiri oleh tim hukum kedua belah pihak serta sejumlah awak media. Dalam repliknya, kuasa hukum Kyai Muhammad Amar, Sultoni Hasibuan SH, menegaskan bahwa kliennya keberatan atas penetapan status tersangka dan berusaha membantah dalil-dalil yang diajukan oleh termohon.

“Sidang ini menjadi momentum bagi kami untuk mengklarifikasi serta membantah dalil-dalil yang diajukan oleh pihak penyidik. Kami juga akan menghadirkan bukti dan saksi guna memperkuat argumen dalam persidangan,” ujar Sultoni Hasibuan SH.

Baca Juga

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Lampung Cek Kesiapan Alat Pengamanan secara Total

Tanamkan Disiplin, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gerakkan Ratusan WBP Lewat Arahan Langsung Pejabat Struktural

Sekitar 200 Orang Potong tumpeng warnai tasyakuran Legalitas FOSINDO dan  para pengurus telah di tetapkan

Kasus ini mencuat setelah Kyai Muhammad Amar ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Heni jemaah Ponpes Kolo Saketi.

Perkara ini menjadi sudah viral dan perhatian publik setelah viral di media sosial dan media elektronik, mendorong pemohon untuk mengajukan praperadilan guna menguji keabsahan status tersangka yang diberikan oleh kepolisian.

Menurut jadwal persidangan, agenda berikutnya akan berlangsung pada esok hari Jum’at, 14 Februari 2025, dengan agenda duplik dari termohon serta penyampaian bukti dari pihak pemohon dan termohon. Dan sidang akan terus bergulir hingga putusan dijadwalkan pada Rabu, 19 Februari 2025.

Dengan jalannya persidangan yang semakin intens, publik menantikan perkembangan selanjutnya dan bagaimana keputusan hakim akan menentukan arah hukum kasus ini dan objektif dalam menilai permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Kantor BASH & Rekan

.(Lid/Tim)

Post Views: 50
Previous Post

Tunjukkan Kepedulian, Lapas Idi Kembali Bagikan Bantuan Sosial.

Next Post

Pelindo Operasikan Gate 3 Belawan Dengan Sistem Autogate

Berita Lainnya

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Lampung Cek Kesiapan Alat Pengamanan secara Total
Berita Umum

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Lampung Cek Kesiapan Alat Pengamanan secara Total

by Redaksi
Mei 24, 2025
0

JMS || Bandar Lampung Dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan memastikan kesiapsiagaan personel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar...

Read more
Tanamkan Disiplin, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gerakkan Ratusan WBP Lewat Arahan Langsung Pejabat Struktural

Tanamkan Disiplin, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gerakkan Ratusan WBP Lewat Arahan Langsung Pejabat Struktural

Mei 24, 2025
Sekitar 200 Orang Potong tumpeng warnai tasyakuran Legalitas FOSINDO dan  para pengurus telah di tetapkan

Sekitar 200 Orang Potong tumpeng warnai tasyakuran Legalitas FOSINDO dan  para pengurus telah di tetapkan

Mei 24, 2025
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Ditertibkan: Tri Adhianto Tinjau Langsung Pengerukan Kali Teluk Pucung

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Ditertibkan: Tri Adhianto Tinjau Langsung Pengerukan Kali Teluk Pucung

Mei 23, 2025
Camat Jatisampurna Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Pertamina B Kelurahan Jatiraden

Camat Jatisampurna Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Pertamina B Kelurahan Jatiraden

Mei 23, 2025
SPBU NOMOR . 24-372-67. MELAYANI PELANSIR BBM JENIS PERTALITE AKTIF SETIAP HARI DIDUGA ADA SETORAN

SPBU NOMOR . 24-372-67. MELAYANI PELANSIR BBM JENIS PERTALITE AKTIF SETIAP HARI DIDUGA ADA SETORAN

Mei 23, 2025
Next Post
Pelindo Operasikan Gate 3 Belawan Dengan Sistem Autogate

Pelindo Operasikan Gate 3 Belawan Dengan Sistem Autogate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In