JMS – BINJAI
Kepolisian Resort (Polres) Binjai, Rabu (11/12/24) tangkap Empat Pria yang meresahkan warga Sei Bingai.
Keempat orangbitu diketahui komplotan pencuri hasil kebun milik warga.
Hasil kerja keras Polres Binjai ini spontan mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari masyarakat Desa Namutrasi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Ke empat Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Lisda Junita (24) warga Dusun I Sumber Dadi, Sei Bingai, Nomor : LP/B/495/X/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 12 September 2024.
Lisda melaporkan dugaan tindak pidana percobaan pencurian dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Juncto 362, yang terjadi di Jln Dusun Launjernih, Pasar IV Namutrasi.
” Warga kampung sudah resah dengan aksi pencurian hasil kebun milik warga. Bahkan, komplotan ini nekat melakukan pencurian pada siang hari, tanpa ada rasa takutnya”, ujar Lisda.
Informasi yang diperoleh Wartawan, aksi pencurian itu terjadi pada pukul 10:00 WIB, dengan terlapor atas nama Ag, Rd dan LS.
Saat itu korban datang ke ladang jagung miliknya untuk mengecek aliran air. Pada saat di ladang, Lisda melihat ada beberapa orang yang sedang memanen jagung miliknya yang belum waktunya dipanen, namun sudah di panen oleh tiga orang terlapor.
Lisda mengatakan, apa yang diperbuat ketiganya tanpa sepengetahuan pemilik kebun.
Melihat pemilik kebun datang, para pelaku langsung kabur dari lokasi tersebut. Terlihat di lokasi ada 14 karung goni jagung yang sudah di panen dan di giling, dimana masing-masing karung lebih kurang 90 kilogram.
Sat Reskrim Polres Binjai yang menerima laporan dari korban, langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Polisi awalnya berhasil mengamankan Ag, selanjutnya terhadap kedua pelaku lainnya Rd bersamaan dengan LS.
Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku, mengaku kalau percobaan pencurian di ladang jagung milik Lisda itu, atas perintah DK. Lantas, polisi melakukan pengejaran terhadap DK dan berhasil mengamankannya.
Keempat pelaku adalah warga Desa Namutersi, Kecamatan Sei Bingai. Saat ini ke empat pelaku sudah dipenjara dalam sel tahanan Polres Binjai.
Selama ini diketahui, para pelaku memang sudah bikin resah warga Desa Namutersi. Bahkan mereka disebut-sebut beberapa kali berupaya untuk menggarap tanah dan lahan perkebunan warga.
Warga lainnya juga menyebutkan, kalau mereka sering mengkonsumsi narkoba. Seperti pelaku inisial Rd yang kesehariannya bekerja sebagai perangkat Desa, serta pelaku lainnya Ag, juga sudah beberapa kali keluar masuk rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reskrim Poles Binjai AKP Zuhatta Mahadi, ketika dikonfirmasi Wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, empat tersangka sudah diamankan. Saat ini masih ditahan dan dikenakan pasal pencurian”, ucapnya. (Bambang Tambunan/Lidia S))