JMS – Muaro Jambi
Sejumlah Tujuh (7) orang mencuri tandan buah segar kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT. Muaro Kahuripan Indonesia (PT. MKI) di desa Sungai Gelam, kecamatan Sungai Gelam, kabupaten Muaro Jambi ditangkap Kepolisian Sektor Sungai Gelam, Senin malam, (15/1/24).
Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu membenarkan adanya penangkapan 7 orang kasus pencurian kepada awak media
Saat penangkapan komplotan pencuri buah kelapa sawit tersebut, satu orang karyawan PT. MKI bernama Junaedi terkena sabetan senjata tajam milik pelaku.
Selain itu Junaedi juga menderita luka sayatan senjata tajam pada bagian leher. “Iya pak. Ada 3 jahitan. Para pelaku ini menggunakan senjata tajam,” sebut Junaedi kepada wartawan.
“Selain dirinya, ada satu orang anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam namanya Pak Ade juga ikut terluka tanganya akibat sabetan senjata tajam pelaku”, sambung Junaedi.
Saat ditemui, komplotan pencuri tersebut tidak mau pergi. Meski dilarang, para pencuri tersebut tetap bersih kukuh mengangkut buah kelapa sawit hasil curian tersebut.
“Merasa terancam kami pun mundur. Setelah kami mundur, pak Nafis selaku Komandan security (PT. MKI, red) ngebelah (nelpon) ke kantor, kemudian dari kantor ngebel ke Polsek. Sekitar jam 7 malam Polsek datang ke lokasi,”terang Junaidi.
Setelah berkoordinasi dengan polisi, akhirnya 7 dari 8 orang orang pelaku berhasil ditangkap.
“Sekitar jam 8 pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Buah kelapa sawit hasil curian sudah di mobil. Yang maling itu ada 8 orang, yang dapat 7 orang, 1 orang lolos,”ungkapnya.
Junaedi menerangkan, modus gerombolan pencuri ini melakukan bongkar muat buah sawit hasil curian di lokasi areal lahan Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM).
Hal ini dilakukan pelaku, untuk mengelabuhi seolah-olah buah kelapa sawit curian tersebut merupakan hasil perkebunan Koperasi BAM.
“Mereka bongkar muatnya buah kelapa sawit di lokasi Koperasi BAM pak. Seolah-olah buah kelapa sawit ini milik koperasi BAM, tapi kami sudah tahu kalau itu buah malingan. Pas mereka keluar dari lokasi, di situlah dilakukan penyergapan oleh pihak kepolisian bersama petugas security perusahaan,” ucap Junaedi.
Para pelaku diduga menggunakan sarana mobil pick up jumbo yang telah dimodifikasi. Barang buktinya 3,5 ton buah kelapa sawit pak.
Sementara itu, Komandan security PT. MKI, Nafis Lesmana menuturkan, Pencurian di lahan perkebunan PT. MKI tersebut terjadi secara berulang.
“Terus berulang dan brutal. Ini sindikat pencurian buah sawit. Saat penangkapan, didapati senjata tajam berbagai jenis dari tangan pelaku, mulai dari parang, badik, samurai, tojok, kampak,”terang Nafis.
Nafis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Kapolsek, Bapak Kanit Reskrim Sungai Gelam dan jajaran yang telah berhasil menangkap gerombolan preman pencuri buah kelapa sawit ini.
Nafis berharap, pelaku yang telah melukai anggota Polsek sungai gelam dan karyawan PT. MKI yang saat ini tengah buron dapat segera ditangkap.
“Mohon Bapak Kapolsek, Bapak Kapolres tangkap yang namanya Novri. Novri ini yang membacok rekan kami pak Junaedi dan anggota reskrim Polsek Sungai Gelam,” harap Nafis. (Tim)