JMS – JAMBI
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Basnang Said mengapresiasi Gubernur Jambi H. Al Haris atas kepeduliannya dalam membangun pondok pesantren di provinsi Jambi.
Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Halagoh Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi Jambi tahun 2024, bertempat di Aula Asrama Haji provinsi Jambi, Selasa (17/09/24).
Basnang menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 Provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki perda tetapi belum menganggarkan, sementara provinsi Jambi lengkap secara perda dan pendanaannya.
“Ya Allah akan menjadi amal jariyah bagi Bapak Gubernur kita telah mengambil sebuah kebijakan yang monumental bagi perjalanan pondok pesantren di masa yang akan datang,” sebut Basnang.
“Atas nama Kementerian Agama dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi karena telah mengeluarkan sebuah aturan yang bisa menjamin masa depan pesantren termasuk fasilitasi anggaran untuk keberlangsungan pondok pesantren di provinsi Jambi”, ucap Basnang.
Dijelaskan Basnang, Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pesantren, termasuk fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dimana salah satunya merupakan sumber pendanaan pesantren itu berasal dari dana abadi pendidikan yang berjumlah sebesar Rp. 5 triliun.
Lanjut Basnang mengucapkan, Alhamdulillah kita patut bersyukur kepada pemerintah sekarang ini ada dana abadi untuk pondok pesantren sebesar Rp. 5 triliun, lalu kemudian dana itulah yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk memfasilitasi pesantren-pesantren kita untuk melanjutkan jenjang yang lebih lanjut baik itu S1, S2 dan S3 serta untuk lain sebagainya.G
Gubernur H.Al Haris dalam sambutan mengatakan, Pemerintah sangat merasakan keberadaan pondok pesantren, dimana setiap tahunnya menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat.
“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa pemerintah saat ini sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahunnya selalu menyumbangkan anak-anak yang siap mengabdi di masyarakat misalnya menjadi imam dan memimpin do’a di masyarakat,” ucap Gubernur
Gubernur nur menegaskan, jika tidak ada alumni pondok pesantren, sumber daya manusia ini tidak ada apa-apanya, kalau hari ini di SMA SMK belum tau itu tamat sekolah pada kuliah yo habis supaya dia balik ke dusun tetap menjadi makmum.
Gubernur katakan bahwasanya dirinya punya banyak mimpi untuk membangun pondok pesantren akan tetapi karena keterbatasan anggaran, termasuk untuk memberikan BPJS Kesehatan untuk guru-guru pondok pesantren.
“Saya ingin memberikan BPJS untuk guru pondok pesantren sebab banyak guru tidak mempunyai BPJS Kesehatan sangat besar tetapi belum disetujui dewan,” ujar Gubernur. (Bambang Tambunan/Garuda Sirait)