JMS. Bungo – Jambi
Kepala cabang PT. Smar multi finance” Ajimaryono. Bersama Teman nya Ari, melaporkan atas nama kulup pedukun ke polres Bungo. laporan polisi di duga Kulop pedukun yang menangkap motor di jalan , yang di kemudi oleh hidayat. Motor Kawasaki D.Tracker BH. 5193 UT. warna hitam kehijauan stabilo. Tahun 2018. No. BPKB. M 11 85 57 33 F, Menurut keterangan Ari saat di wancara media ini di Ruang Kanit res Bungo, hal tersebut di benar kan oleh Kanit res , Rizky
Motor Kawasaki tersebut di beli kontan oleh Edi Kurniawanto, dan di jual ke Hidayat , dengan kekurangan pembayaran motor, Hidayat meminjam kan BPKB kepada Edi Kurniawanto, untuk di gadai ke leciing Smart Finance” membayar sisa kekurangan , dan pinjaman uang ke Smart Finance” juga tidak di bayar oleh Hidayat Jadi Debt Colecctor dari PT. Smart Multi Finance” Aji dan Ari,
Langsung Mendatangai Rumah Hidayat Desa Lubuk Benteng Kec, Bathin III Kabupaten Bungo.
Berharap Tim dari Debt Collector PT. Smar Mukti Finance” ingin menahan motor tersebut jaminan sementara menjelang Hidayat Dapat uang Pelunasan. Ucap Ari
Sayang nya setelah sampai dirumah Hidayat motor Kawasaki tidak ada lagi di tangan Hidayat , menurut pengakuan Hidayat saya lagi membawa motor , tiba tiba datang atas nama Kulup Pedukun Mengambil motor itu di tangan saya tutur Hidayat kepada aji dan hari.
Dengan kekesalan Aji dan Ari langsung membuat laporan ke Polres Bungo, motor tersebut sudah di jual oleh Kulup Pedukun, Kanit res , Rizky , memanggil Kulop Pedukun Bahwa diri nya di ( LP ) oleh PT. Smar Multi Finance”
Kulop Pedukun Merasa tidak pernah melakukan penangkapan Motor itu , dan apa lagi menjual nya , menurut Kulop mengatakan kepada media ini , Jelas saya tidak Terima dan sudah pencemaran Nama baik saya , PT. Smar Multi Finance ” terlalu gegabah atau brutal membuat LP saya , seharus nya sebelum di LP konfirmasi dulu dgn saya.
Saya yang sudah di laporkan oleh PT. Smar Multi Finance” merasa tidak terima nama saya sudah di injak injak oleh PT. Smar Multi Finance” karena saya sudah tua Sangat merasa terhina dan saya akan melapor balik pihak PT Smar Multi Finance” kepolres Bungo. Yg jelas sudah melakukan pencemaran nama baik saya kata kulup pedukun.
( Red – m.noer.se )