JMS – JAMBI
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD provinsi Jambi tahun anggaran 2024 disahkan oleh DPRD provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi, H.Al Haris pada apat Paripurna yang digelar pada Minggu (1/9/2024).
Rapat paripurna dengan agenda Pengesahan Ranperda APBD Perubahan provinsi Jambi tahun anggaran 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD orovinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini, hadir Gubernur Jambi, dan Wakil Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah provinsi Jambi serta turut hadir sejumlah unsur Forkompimda di lingkup pemerintahan provinsi Jambi. Adapun agenda dalam rapat paripurna ini meliputi penyampaian laporan hasil banggar yang disampaikan oleh Kamaludin Havis.
Sebelum dilakukan Pengambilan Keputusan Dewan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD provinsi Jambi, turut dilakukan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi DPRD Provinsi Jambi.
Pada umumnya dari berbagai penyampaian juru fraksi disampaikan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda Perubahan APBD provinsi Jambi tahun anggaran 2024 disahkan, meskipun dengan berbagai catatan yang pada umumnya mendorong agar TAPD provinsi Jambi lebih inovatif dan menggali potensi pendapatan daerah.
Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa dengan telah disahkannya Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 diharapkan dengan sisa waktu yang ada, APBD Perubahan dapat berjalan dengan efektif dan terlaksana sesuai dengan target.
“Saya berharap program-program bisa terlaksana dengan baik dan program-program Jambi Mantap yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Disisi lain, pelaksanaannya perlu diawasi sehingga kegiatan-kegiatan dalam anggaran APBD Perubahan bisa terlaksana dengan baik,”ungkapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD provinsi Jambi.(Bambang Tambunan/Garuda Sirait)