JMS – LABUHAN DELI
Dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas Satu Kantor Wilayah Kementerian ian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Rutan Kelas 1Kanwil Kemenkum dan HAM) Labuhan Deli Sumut melaksanakan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan dan pegawai, berlangsung di aula Lantai tiga kantor ini, Jumat (19/10/24).
Rutan Kelas 1 sangat proaktif dalam memerangi ran berantas narkoba. Pelaksanaan tes urine ini dilakukan sesaat setelah dilakukannya sidang TPP tamping. Dan tercatat kurang lebih sebanyak 80 orang warga binaan dan juga jajaran pegawai yang di tes urin.
Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Labuhan Deli dan memastikan warga binaan menjalani pidana mereka dengan baik tanpa pengaruh narkoba. Begitu pula dengan petugas pemasyarakatan, khususnya di Rutan Labuhan Deli, tidak dipungkiri, petugas juga bisa terjerat kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia saat ini.
Dari pelaksanaan tes yang ada, secara keseluruh warga binaan dan petugas rutan labuhan deli tidak ditemukannya penggunaan narkoba dinyatakan negatif.
Kepala Rutan, Yohanes Dias usai tes urin menyebutkan selain untuk mewujudkan bersih dari Narkoba, hal ini merupakan tindakan dari pencegahan (deteksi dini) dari ganguan keamanan dan ketertiban serta juga penerapan P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan peredaran Gelap Narkoba) di Rutan Labuhan Deli.(BETA/Lidia/LANI)