Jms Labusel
Adanya sampah yang berserakan di kawasan UPTD SD NEGERI 18 AEK BATU, KEC.TORGAMBA, KAB.LABUHAN BATU SELATAN yang tidak diangkat oleh pihak kebersihan dibawah naungan DINAS LINGKUNGAN HIDUP ( DLH ) Dimana tanggung jawabnya sebagai pihak yang terkait ???padahal pihak sekolah tsb sudah membayarkan kewajibannya setiap bulan kepada pihak DINAS KEBERSIHAN / DLH, agar sampah dapat diangkut,dan tidak menumpuk dan membusuk seperti saat ini.Karena sejak Bulan 11 thn 2023 sampai saat ini tgl 19 januari 2024, sampah² yang ada disekolah tsb belum diangkat juga..Sehingga sampah tsb membusuk,dan dapat mengganggu ketenangan anak anak sekolah yang ada di kawasan tersebut.Dimana akan berdampak buruk terhadap kesehatan anak anak sekolah yang ada di kawasan sekolah tersebut.
(Chyntia )