JMS – Janbi
Pada Selasa sore (12/9/23), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Elan Suherlan mengucapkan, terima kasih kepada Bank Mandiri Cabang Gatot Subroto atas bantuan gedung PTSP yang bersumber dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut.
Sementara itu, Area Head PT. Bank Mandiri (persero) Tbk Jambi, Indra Gunawan menyampaikan bahwa Gedung PTSP yang telah dibangun tersebut memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, sehingga diharapkan masyarakat yang datang di Kejaksaan Tinggi Jambi dengan mudah mendapatkan pelayanan.
Pada acara tersebut Kajati Elan juga turut melakukan penandatanganan prasasti peresmian gedung PTSP, dan pengguntingan pita oleh Wakajati Jambi, Enen Saribanon dan Area Head PT. Bank Mandiri Indra Gunawan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kajati Jambi, Wakajati Jambi, Area Head Bank Mandiri Jambi, Pejabat Eselon III dan IV Kejati Jambi, dan perwakilan Bank BRI Cabang Jambi.(Penkum Kejati Jbi/Bambang T)